Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendikbud Imbau Guru Hadirkan Belajar dari Rumah yang Menyenangkan

Dirinya menyarankan agar kebijakan belajar di rumah tidak diartikan untuk memberikan tugas yang banyak kepada siswa.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbud Imbau Guru Hadirkan Belajar dari Rumah yang Menyenangkan
Tehran Times
Virus Corona dan Pengalaman Iran dalam Pembelajaran Jarak Jauh 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengimbau mengimbau para guru untuk menghadirkan belajar yang menyenangkan dari rumah bagi siswa.

“Senin 23 Maret 2020 kedepan beberapa daerah masih menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar di rumah. Untuk itu kami mengajak kepada para pendidik untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan,” ujar Erlangga melalui keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Dirinya menyarankan agar kebijakan belajar di rumah tidak diartikan untuk memberikan tugas yang banyak kepada siswa.

Baca: Dukung Konsep Belajar dari Rumah, Aplikasi Ini Menghadirkan Layanan Live Teaching

Menurut Erlangga, sebaiknya para pengajar menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

"Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas," tutur Erlangga.

Seperti diketahui, beberapa daerah sekitar 166 pemerintah daerah menerapkan pola belajar di rumah.

Rekomendasi Untuk Anda

Kebijakan ini diterapkan untuk menangkal penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas