Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit
Masyarakat dapat mengisi data Sensus Penduduk(SP) online 2020 dalam waktu 5 menit, melalui situs resmi pemerintah, yakni sensus.bps.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Masyarakat dapat mengisi data sensus penduduk dalam waktu 5 menit, melalui situs resmi pemerintah, yakni sensus.bps.go.id.
Sensus penduduk online 2020, tak hanya dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Jika Anda merupakan WNA yang saat ini tinggal di Indonesia dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020.
Sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login.
Caranya, mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Baca: Cara Isi Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, hingga 31 Maret 2020
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Baca: Tutorial Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Login Melalui Situs Resmi sensus.bps.go.id
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online
- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala sensus penduduk online.
2. Sensus Penduduk Wawancara
Waktu Pelaksanaan: Juli 2020
Pemeriksaan daftar penduduk
Verifikasi lapangan (ground check)
Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))
3. Pencacahan Sampel
- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021
- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan)
3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:
1. Pastikan koneksi internet adalah jaringan LTE atau 4G.
hal tersebut dimaksudkan agar dalam proses pengisian data tidak terhambat jaringan.
2. Gunakan browser terupdate.
Ketika mengisi data sensus penduduk secara online, Anda bisa menggunakan browser seperti Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Gunakan mode private (browser Firefox dan Safari).
Anda bisa menggunakan mode private (browser Firefox dan Safari) atau mode incognito(Chrome).
Dengan penjelajahan pribadi memungkinan Anda untuk mencari informasi secara cepat.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)