Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perubahan Wisma Atlet setelah Dimodifikasi Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Dilengkapi IGD & ICU

Perubahan wisma atlet setelah disulap untuk rumah sakit khusus pasien corona.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Perubahan Wisma Atlet setelah Dimodifikasi Jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Dilengkapi IGD & ICU
Warta Kota/Alex Suban
Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 Wisma Atlet dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan pada Senin (23/3). Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM - Perubahan wisma atlet setelah disulap untuk rumah sakit khusus pasien corona.

Potret Wisma Atlet setelah dimodifikasi menjadi Rumah Sakit Darurat untuk corona.

Wabah virus corona yang menjangkiti Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah cepat untuk menanganinya.

Terbatasnya rumah sakit yang digunakan untuk menangani pasien corona, akhirnya membuat pemerintah menjadikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat corona.

Seluruh pengerjaan renovasi, modifikasi, dan persiapan telah rampung, berikut potretnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada sedikit pengerjaan modifikasi terhadap banguan di empat tower yang akan digunakan.

 Curhat Andrea Dian Diisolasi setelah Positif Corona, Sedih Saksikan Banyak Pasien Tidur di Bangsal

 Tak Semua Bisa Ikut, Ini Syarat Warga yang Bisa Jalani Rapid Tes Massal Virus Corona

Modifikasi tersebut antara lain penambahan fungsi ruangan seperti laboratorium, ruang farmasi, radiologi, serta Intensive Care Unit (ICU).

Berita Rekomendasi

"Semua sudah siap sudah 100 persen," ujar Basuki dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Dia melanjutkan, seluruh peralatan medis juga telah tersedia dan siap untuk dipasang.

Malam ini, pengerjaan hanya menyisakan pemasangan alat serta pengaturan arus orang.

Nantinya, pasien dan petugas medis tidak boleh berpapasan.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas