Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peluang Restrukturisasi Pinjaman, LPDB Data KUMKM Terdampak Covid-19

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mendata sejumlah mitra KUMKM yang terdampak Covid-19

Editor: Content Writer
zoom-in Peluang Restrukturisasi Pinjaman, LPDB Data KUMKM Terdampak Covid-19
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)
Peluang Restrukturisasi Pinjaman, LPDB Data KUMKM Terdampak Covid-19 

TRIBUNNEWS.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mendata sejumlah mitra KUMKM yang terdampak Covid-19. Pendataan tersebut untuk dipertimbangkan dilakukan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.

Restrukturisasi merupakan upaya perbaikan yang dilakukan LPDB-KUMKM dalam kegiatan pinjaman/pembiayaan terhadap mitra yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Restrukturisasi bertujuan untuk penyelamatan pinjaman sekaligus menyelamatkan usaha mitra agar kembali sehat.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

“Kita lagi mendata dan mengkaji mitra-mitra semuanya untuk apa yang harus kita berikan akibat dampak Covid-19 ini. Mungkin kita belum bisa floor-kan semua sekarang mungkin case by case yang berdampak dulu,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Kebijakan restrukturisasi itu bisa dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, pengurangan tunggakan pokok, penambahan fasilitas pinjaman, hingga konversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara.

“UKM-UKM itu banyak bernaung di Koperasi sama di mitra-mitra kita dan kita harus melihatnya dari ujung. Jangan sampai kajian itu kita memberikan kepada mitra, tapi gak sampai kepada UKM-nya. Itu yang benar-benar kita kaji bersama mitra,” ujar Supomo.

Baca: Penumpang MRT Turun dari 100 Ribu Jadi 22 Ribu per Hari Akibat Corona

Pihaknya membuka diri bagi mitra yang terdampak Covid 19 untuk melapor dengan cara mendatangi langsung kantor LPDB-KUMKM di Jakarta, atau dapat menghubungi Call Center LPDB-KUMKM 1500856. Setelah didata baru akan ditentukan kebijakan seperti apa yang akan diberikan.

“Sebagaian besar yang bernaung di mitra itu UKM-nya ya pasti mereka teriak dan itu kita lagi siap-siap menerima itu, makanya kita siap dengan apa yang harus kita lakukan terhadap mitra. Jadi di tingkat LPDB-KUMKM sudah memikirkan hal tersebut, cuma itu yang masih kita kaji,” papar dia.

Berita Rekomendasi

Di tengah merebaknya wabah Covid-19, LPDB-KUMKM tetap membuka pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia. Akad pembiayaan dana bergulir tetap berjalan sesuai kebutuhan meski dalam situasi sulit seperti sekarang ini.

Baca: Bersama Melawan Covid-19 bank bjb Salurkan Bantuan Melalui Jabar Quick Response

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas