Siswa Tetap Terima Ijazah Meskipun Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memastikan para siswa tetap mendapatkan ijazah meskipun ujian nasional 2020 ditiadakan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memastikan para siswa tetap mendapatkan ijazah meskipun ujian nasional 2020 ditiadakan.
Diketahui pemerintah resmi meniadakan gelaran Ujian Nasional 2020 karena mewabahnya virus corona atau Covid-19.
"Siswa tetap terima ijazah ada ujian nasional atau tidak. Diijazah sudah tidak ada lagi nilai UN," ujar Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno dalam video konferensi pers, Selasa (24/3/2020).
Totok mengatakan, ujian nasional bukan lagi menjadi tolak ukur kelulusan siswa.
Baca: Terjangkit Virus Corona, Paulo Maldini Dapat Dukungan dari Fransesco Totti, Carles Puyol hingga Kaka
Baca: ODP Covid-19 di Kalbar Melonjak Menjadi 1.829 Orang, Pasien Positif Dua Orang
"Ujian sekolah jadi kewenangan sepenuhnya guru di sekolah, kelulusan bergantung pada ketentuan guru," ucap dia.
Kemendikbud memberikan opsi kepada pihak sekolah yang ingin menyelanggarakan ujian nasional dengan ketentuan dilakukan tanpa melalui tatap muka, seperti memanfaatkan teknologi.
"Aturan pada Permendikbud (No. 43 Tahun 2019) ujian sekolah bisa tertulis, portofolio, nilai rapor akademik, nonakademik, prestasi penghargaan siswa dan lain-lain. Jadi US online ini diperuntukkan untuk sekolah yang betul-betul siap. Nggak perlu dipaksakan kalau nggak siap," jelasnya
Sebelumnya, ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Sebelumnya dijadwalkan UNBK SMK dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020, disusul SMA/MA pada 30 Maret - 2 April 2020, serta UNBK SMP/MTs pada 20-23 April.
Alihkan dana UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan dana ujian nasional nantinya akan digunakan untuk penanganan pandemi corona.
Dana tersebut bisa digunakan misalnya untuk program relawan pencegahan maupun pelacakan terkait suspect virus Corona.
"Jadi realokasi anggaran sedang dibahas Kemendikbud yang berkoordinasi dengan DPR. Dana dari UN masih ada tentunya, bisa kita gunakan untuk membantu Covid-19 atau membantu online learning," ucap dia.
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
Nadiem Makarim mengatakan, selain itu realokasi anggaran UN akan digunakan juga untuk Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun depan.
Dalam sesi video konferensi yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, wabah corona juga membuat sejumlah kegiatan, meeting, perjalanan dinas di Kemendikbud dibatalkan.
Sehingga, dana dari pembatalan kegiatan itu setidaknya terkumpul sebesar Rp 300-400 miliar.
"Mayoritas anggaran untuk itu, kita relokasi untuk rumah sakit pendidikan," kata Ainun.
Sementara itu untuk anggaran UN di provinsi, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, pihaknya masih terus menghitung anggaran yang telah dipakai atau belum.
Baca: Kamera Genggam Ini Bisa Digunakan untuk Ukur Suhu Tubuh Tanpa Risiko Tertular Corona
"Di provinsi itu ada sekitar Rp70miliar, jadi masih kita hitung mana yang sudah terpakai mana yang belum. Sebagian kan juga masuk dalam persiapan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun depan," kata Totok.
Ia melanjutkan, anggaran yang ada dapat digunakan pula untuk membantu sekolah dalam rangka pencegahan virus corona.
Minta maaf
Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2020 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem meminta pengertian semua pihak atas keputusan tersebut, khususnya kepada para orang tua siswa.
"Kalau ada yang kecewa, misalnya orang tua yang telah menginvestasikan anaknya bimbel, saya minta maaf ini kondisi darurat dan tidak bisa dihindari. Kita memilih keselamatan dan keamanan siswa serta keluarga terjaga, sehingga mengambil tindakan itu," ujar Nadiem Makarim melalui video konferensi pers, Selasa (24/3/2020) sore.
Baca: Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat UN Ditiadakan karena Corona, Beri Opsi Ini untuk Gantinya
Nadiem Makarim melanjutkan, keputusan tersebut telah dipertimbangkan matang melihat dari sisi risiko dan manfaatnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pelaksanaan UN pada tahun ini juga sudah tidak menjadi syarat kelulusan.
"Setelah kami analisa semua risiko dan benefitnya kami menyimpulkan dengan seksama pelaksanaan UN bagi siswa dibatalkan terlalu banyak risiko," katanya.
Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Sebelumnya, UNBK SMK dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020, disusul SMA/MA pada 30 Maret - 2 April 2020, serta UNBK SMP/MTs pada 20-23 April.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.