Antisipasi Dampak Corona, Penyaluran Bansos Dipercepat
Pemerintah akan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula bulan April 2020 menjadi 15 Maret 2020.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah bakal mempercepat pencairan bansos untuk mengantisipasi dampak wabah corona terhadap perekonomian warga.
Pemerintah akan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula bulan April 2020 menjadi 15 Maret 2020.
Sedangkan, penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April-Desember 2020 selama sembilan bulan.
"Sesuai arahan Presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Dirinya mengimbau Pemerintah Provinsi agar mendorong kabupaten kota dan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk melakukan sosialisasi terkait perubahan skema pemberian manfaat bantuan PKH menjadi setiap bulan.
"Kita harapkan Pemprov dapat mendorong kabupaten kota agar Himbara dan Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap bulan," tutur Muhadjir.
Dirinya juga mengimbau pemerintah daerah memberikan bantuan spesifik berupa bantuan tunai langsung atau paket sembako kepada perempuan yang menjadi orang tua tunggal yang suaminya terdampak corona.
Baca: SAIC Motor Tunjuk Eurokars Group Jadi Mitra Distributor Mobil MG
Selain itu, bantuan langsung dapat diberikan kepada anak dan perempuan di daerah berupa susu, biskuit, vitamin C dan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, dan sabun.
Baca: Cerita Tentang Sidang Skripsi Ditunda Setelah Pegawai Kampus Positif Terinfeksi Virus Corona
Dia mengimbau agar masyarakat tidak mengambil bantuan di satu ATM saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan atau antrean di ATM yang dapat meningkatkan potensi penyebaran corona.
Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 juga menegaskan pemerintah akan melakukan refocussing dan realokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19.
Tidak hanya penanganan kesehatan, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial.
Jokowi menyebutkan alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja juga telah disiapkan sebesar Rp10 triliun untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.