Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Ekonomi Jokowi terkait Corona: Potongan Cicilan Rumah Subsidi hingga Kelonggaran Kredit

Jokowi memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Kebijakan Ekonomi Jokowi terkait Corona: Potongan Cicilan Rumah Subsidi hingga Kelonggaran Kredit
TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Kebijakan Presiden Joko Widodo di bidang ekonomi terkait virus Corona 

TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus Corona di Indonesia memberi dampak terhadap ekonomi. 

Untuk mengurangi dampak akibat Virus Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah kebijakan. 

Mulai dari pemberian subsidi  selisih bunga rumah bersusbsidi hingga penangguhan kredit motor. 

Subsidi untuk KPR Rumah Subsidi

Jmemberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi.

"Kepada masyarakat perpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan dua stimulus."

"Pertama, pemerintah memberilan subsidi selisih bunga selama 10 tahun," kata Jokowi saat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020), dikutip Kompas.com.

Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA)

Baca: Bupati Karawang Positif Corona, Sempat Merasa Sesak, Beri Pesan untuk Masyarakat

Baca: Ogah Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP

Baca: Karena Corona, Harga Ayam Potong di Ciamis Anjlok, Sekilo Hanya Rp 13.500

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, stimulus pertama adalah subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

"Kalau bunya di atas 5 persen selisihnya dibayar pemerintah," ungkapnya. 

Sementara itu, Jokowi menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program ini.

"Anggaran yang disiapkan Rp 1,5 triliun," ujar Jokowi.

Adapun pemerintah memberikan bantuan untuk pembelian rumah bersubsidi dalam pembayaran uang muka anggarannya.

Baca: Sedih Kalender MotoGP 2020 Berantakan karena Wabah Corona, Ini yang Dilakukan Valentino Rossi

Baca: Corona Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Perpanjang Fase Siswa Belajar di Rumah Sampai 5 April

Baca: Tangsel Masuk Zona Merah Corona, Wali Kota Airin Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Hingga 1 April

Namun, Jokowi tak menyebut lebih rinci berapa bantuan uang muka untuk tiap orang yang akan diberikan pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penerapan social distancing di tengah wabah penyebaran virus corona memang bisa berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Jokowi juga meminta pemerintah pusat dan daerah selalu tanggap dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Terutama pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan dari berdagang hingga pengemudi ojek.

"Saya mengajak jajaran pemerintah baik di pusat, daerah sampai level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat," kata Jokowi.

Longgarkan Cicilan Kredit Motor

Jokowi juga memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bagi driver ojek, sopir taksi, hingga nelayan.

Hal itu dikarenakan mendapat keluhan dari para pengemudi ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Ia menambahkan, mereka diberikan kelonggaran selama 1 tahun untuk membayar cicilan kredit.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit."

"Saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi masih mengutip Kompas.com

Jokowi mengatakan bahwa rencana ini sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Tak hanya memberikan kelonggaran untuk pembayaran angsuran, tetapi pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Khususnya mereka yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar."

"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Total Pasien Corona di Indonesia

Baca: Tak Hanya Warga yang Marah, Syuting Ria Ricis saat Wabah Corona Bikin Desainer Tersohor Ini Marah

Baca: Terjangkit Virus Corona, Paulo Maldini Dapat Dukungan dari Fransesco Totti, Carles Puyol hingga Kaka

Baca: Risma Minta Warga Surabaya Tak Bepergian ke Luar Kota Maupun Luar Negeri

Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto.
Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto. (Gugus Tugas Penanganan Kasus Corona)

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan perkembangan terbaru mengenai kasus Covid-19 di Indonesia.

Data yang terhimpun menunjukkan total pasien positif corona bertambah menjadi 686 pasien pada Selasa (24/3/2020).

Yurianto menyebut, ada penambahan sebanyak 107 orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (23/3/2020). 

"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus."

"Sehingga total saat ini 686," kata Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube BNPB, Selasa, dikutip Tribunnews.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Baca: Gejala dan Ciri Corona, Kehilangan Indra Perasa & Penciuman Bisa Jadi Tanda Ada Covid-19 di Tubuh

Baca: WHO Peringatkan Penduduk Dunia soal Tren Pandemi Corona yang Meningkat Pesat

Selain itu, Yurianto mengatakan, belum ada tambahan pasien yang dinyatakan sembuh.

Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh masih berjumlah 30 orang.

Sedangkan kasus kematian bertambah 7 orang, sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 55 orang.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 tercatat 579 pasien per 23 Maret 2020.

Sebelumnya, total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 48 orang.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas