Cegah Penyebaran Virus Corona, Ditjen PAS Sediakan Bilik Sterilisasi di Lapas dan Rutan
angkah preventif ini merupakan lanjutan dari berbagai upaya Dirjen PAS untuk menanggulangi penyebaran virus corona di lingkungan Pemasyarakatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memasang alat bilik sterilisasi yang akan disediakan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAS Nugroho mengatakan, hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Bilik sterilisasi saat ini berprogres tersedia di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” ujar Nugroho lewat keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).
Nugroho menambahkan, langkah preventif ini merupakan lanjutan dari berbagai upaya Dirjen PAS untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan.
Baca: Presiden Jokowi Ajak Negara G20 Perang Lawan Covid-19 dan Pelemahan Ekonomi Dunia
“Kami menggunakan DIPA masing-masing satuan kerja, salah satu hasil kebijakan refocusing anggaran yang kami keluarkan ketika Covid-19 merebak,” ujarnya.
Sekadar informasi, saat ini terdapat lebih dari 100 bilik sterilisasi yang sudah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan sisanya masih berprogres untuk menyelenggarakan fasilitas tersebut.
Baca: Cerita Plt Bupati Sidoarjo Ungkap Alasan Ikut Makamkan Jenazah Pasien Positif Covid-19
“Lapas/Rutan berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber daya yang ada. Seperti warga binaan di Rutan Solo atau Rutan Mamuju yang saat ini sedang membuat bilik sterilisasi untuk 7 Lapas/Rutan di Sulawesi Barat, serta Lapas/Rutan lain yang berinovasi mengadakan sarana ini,” jelas Nugroho.
“Yang jelas kami melakukan semua usaha terbaik untuk mencegah masuknya viris corona ke dalam lapas, rutan dan Lembaa Pembinaan Khusus Anak,” tambahnya lagi.
Selain bilik sterilisasi, Ditjen PAS sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
Nugroho menjelaskan, seperti penyediaan fasilitas cuci tangan, pembatasan kunjungan dialihkan menjadi kunjungan via Video Call, refocusing anggaran hingga penunjukan Lapas/Rutan untuk penyediaan blok khusus isolasi.
“Kerja sama dengan mitra juga dilakukan seperti dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia,” jelasnya.