Kemkominfo Akan Ingatkan Masyarakat Melalui Pesan Singkat Bila Bandel Keluar Rumah
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), melakukan pengawasan masyarakat agar tidak berkumpul di luar rumah.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), melakukan pengawasan masyarakat agar tidak berkumpul di luar rumah.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, hal ini dilakukan untuk mendukung sistem pemerintah mengenai penerapan physical distancing atau menjaga jarak di tengah wabah Covid-19.
"Nantinya akan ada monitoring melalui data pergerakan smartphone, seperti nomor handphone atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number berdasarkan Base Transceiver Station (BTS)," ucap Johnny, dalam Live Streaming Kemkominfo, Kamis (26/3/2020).
Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia 26 Maret: 893 Positif Covid-19, 35 Sembuh, 78 Meniggal Dunia
Baca: MAKI Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Pembelian Unit Apartemen oleh Istri Nurhadi
Baca: BREAKING NEWS - Pasien Positif Corona di Indonesia Naik Jadi 893, Terbanyak di DKI Jakarta
Ia menambahkan, nantinya bila ada pergerakan smartphone dan ada pengumpulan massa akan diperingati dengan diberikan pesan singkat kepada smartphone yang ada pada titik berkumpul.
Selain itu Johnny juga mengimbau, untuk para operator melakukan optimasi terhadap operasional dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekounikasi, termasuk BTS untuk mendukung masyarakat bekerja dan belajar dari rumah.
"Operator telekomunikasi juga harus menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19," ujar Johnny.
"Dalam situasi darurat Wabah Covid-19 ini saya mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah, dan mengikuti semua perkembangan serta petunjuk yang kami lakukan melalui sarana telekomunikasi," lanjutnya.