Wamendes Budi Arie: Jangan Sampai Wabah Virus Corona Ikut Pulang Kampung
Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengingatkan warga desa supaya tidak lengah menghadapi wabah virus corona (Covid-19).
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengingatkan warga desa supaya tidak lengah menghadapi wabah virus corona (Covid-19).
Selama ini pasien yang terpapar virus Corona mayoritas masyarakat di perkotaan, terutama di kawasan Jabodetabek.
"Bukan berarti perdesaan tak bisa terpapar, apalagi kalau banyak warga yang pulang kampung dari kota," katanya kepada Tribun, Jumat (27/03/2020) malam.
Baca: Tata Cara Isolasi Diri di Rumah Seandainya Rumah Sakit Tak Mampu Lagi Tampung Pasien Covid-19
Budi Arie menjelaskan, pilihan pulang kampung ke desa masing-masing tidak sepenuhnya tepat jika dikaitkan dengan upaya nasional pencegahan penyakit Covid-19.
Alasannya, bukan tidak mungkin virus Corona ikut pulang kampung.
Pencegahan penyebaran virus Corona, lanjutnya, bisa dilakukan baik oleh warga desa maupun pendatang dari kota.
Dengan mendorong adanya gerakan menjaga kebersihan dan mengurangi kegiatan berkerumun.
Budi Arie mengimbau agar warga yang ingin pulang kampung untuk lebih dulu melakukan karantina pribadi selama 14 hari di rumah.
"Para pendatang supaya sementara waktu menghindari berinteraksi secara fisik dengan orang lain, terutama warga berusia lanjut karena rentan tertular virus Corona," jelasnya.
Menurutnya, perangkat desa dibantu Pendamping Desa aktif mendata pendatang dan memberikan pengertian pentingnya karantina pribadi.
Warga berusia lanjut, kata dia, jangan sampai luput dari perhatian.
“Jika ada warga desa atau pendatang merasa sakit, bisa lapor ke perangkat desa supaya segera dirujuk ke rumah sakit,” ujar Budi Arie.
Untuk itu, Budi meminta petugas Pendamping Desa proaktif ambil bagian dalam upaya pencegahan penyebarluasan virus Corona (Covid-19) di wilayah tugas masing-masing.
“Pendamping desa harus memberikan pengertian kepada warga yang pulang kampung dari kota tentang pentingnya karantina pribadi selama minimal 14 hari,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.