Cegah Penyebaran Corona, PGI Terbitkan Panduan Perayaan Paskah dari Rumah
PGI telah mengeluarkan imbauan dan panduan teknis terkait perayaan Paskah dari rumah di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan imbauan dan panduan teknis terkait perayaan Paskah dari rumah di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Sekretaris Umum PGI, Pendeta Jacklevyn F Manuputty menyebut panduan itu mencakup ibadah mingguan, Kamis Putih, Jumat Agung hingga perayaan Paskah pada 12 April mendatang.
"Kita akan menghadapi perayaan-perayaan Paskah di minggu-minggu yang akan datang, yang didahului Kamis Putih dan Jumat Agung. PGI juga telah menyarankan, mengeluarkan imbauan sekaligus memberi panduan teknis bagaimana itu dilakukan dari rumah," kata Jacklevyn di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Jacklevyn mengatakan, umat Kristen tidak perlu khawatir meski perayaan Paskah dari rumah tak akan mengurangi kadar iman para umat.
Baca: Wabah Corona, MUI Ingatkan Ibadah Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Ia justru meyakinkan, upaya-upaya mencegah penyebaran wabah ini secara luas juga merupakan bentuk ibadah.
"Ini tidak mengurangi iman percaya kita. Yakinlah Tuhan berkenan kepada seluruh upaya, kerja keras yang kita ambil termasuk dalam pembatasan kerumunan-kerumunan ibadah demi terciptanya terjaminnya kehidupan," jelasnya.