Saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Akan Disemprot Disinfektan hingga ke Alas Kaki
Sebelum memasuki ruang paripurna, anggota dewan dan semua pihak harus melewati berbagai tahapan protokol antisipasi covid-19.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang III di gedung Nusantara II DPR pada Senin (30/3/2020).
"Pelaksanaanya mengikuti protokol pencegahan virus covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam siaran persnya, Sabtu (28/3/2020).
Ia mejelaskan, sebelum memasuki ruang paripurna, anggota dewan dan semua pihak harus melewati berbagai tahapan protokol antisipasi covid-19.
Baca: Ikut Terisolasi Akibat Pandemi Corona, Fabio Cannavaro Ungkap Keadaan China Saat Ini
Tahapan tersebut, di antaranya pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Kemudian menggunakan masker yang merasa kondisinya kurang sehat," ucap Puan.
Saat berada di ruang rapat paripurna, kata Puan, anggota dewan akan duduk di tempat yang telah ditentukan, dengan memperhatikan jarak satu dengan lainnya.
"Jadi akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," papar Puan.
Diketahui, Pimpinan DPR memutuskan tidak memperpanjang masa reses dan akan melaksanakan pembukaan masa sidang ketiga pada tahun ini.
"Jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, pengganggaran, dan legislasi," tuturnya.
Adapun rapat paripurna nanti, tidak akan dihadiri semua anggota dewan tetapi paling sedikit tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.
"Jumlah anggota yang hadir dihitung secara proposional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference," kata Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.