Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar SNMPTN 2020 bagi Siswa Pemilik KIP Kuliah, Segera Ditutup 31 Maret

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan berakhir pada 31 Maret 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar SNMPTN 2020 bagi Siswa Pemilik KIP Kuliah, Segera Ditutup 31 Maret
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan berakhir pada 31 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan berakhir pada 31 Maret 2020.

Siswa yang akan mengikuti pendaftaran SNMPTN 2020 dengan KIP Kuliah diharapkan segera mendaftar pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca: Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan

Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut cara daftar SNMPTN 2020 untuk KIP Kuliah:

- Pertama, pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

- Saat pendaftaran siswa diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.

- Kemudian, sistem akan melakukan validasi terhadap data diri dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial/DTKS Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset

Berita Rekomendasi

- Jika proses validasi berhasil, sistem akan berlanjut dengan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email siswa.

- Kemudian, melanjutkan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu jalur SNMPTN.

Selain memahami tahapan atau cara pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNMPTN, ada beberpa point penting yang sebaiknya diperhatikan.

Berikut 4 hal yang perlu diperhatikan:

1. Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi siswa:

- Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

- Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT,

- Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).

2. Cara pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT:

- Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki,

- Pilih menu 'Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah',

- Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.

Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.

Bagi siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020.

Finalisasi dan cetak kartu dapat dilakukan pada 2 hingga 31 Maret 2020.

4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk pendaftaran UTBK-SNMPTN 2020.

Perlu diketahui, syarat pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP Kuliah dapat dilihat di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

(Tribunnews.com/Yurika Nendri/Ayu Miftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas