DKI Belum Dikarantina, Wibi Andrino Kritik Pemprov DKI yang Ogah Beri Sanksi Warga yang 'Bandel'
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Wibi Andrino mengkritik keras pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Menurut Wibi Andrino, pemerintah perlu menunjukkan ketegasan untuk memaksa warga mematuhi imbauan tak keluar dari rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibi Andrino melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).
• Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Jalan di Tengah Virus Corona, Said Didu: Luhut Hanya Pikirkan Legacy
• Pekerja Informal Kehilangan Penghasilan, Jokowi Siapkan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial
Pada kesempatan itu, mulanya Syafrin Liputo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan sanksi apapun kepada warga yang melanggar imbuan tetap di dalam rumah.
"Perlu dipahami bahwa untuk penanganan Corona ini adalah kita harapkan ada kesadaran masyarakat," kata Syafrin.
"Karena virus ini pola penyebarannya adalah dengan adanya kedekatan satu dengan lain orang."
Hal itu lah yang menurutnya mendasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tak memberikan sanksi pada para pelanggar imbauan.
Sebab, menurutnya menjada diri dari Virus Corona menjadi tanggung jawab semua masyarakat.
"Ini yang kita harapkan bisa dilakukan sehingga ada tanggungjawab pribadi dari masing-masing warga kita untuk menjaga ini sehingga bisa melakukan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Corona," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.