Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Belum Dikarantina, Wibi Andrino Kritik Pemprov DKI yang Ogah Beri Sanksi Warga yang 'Bandel'

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in DKI Belum Dikarantina, Wibi Andrino Kritik Pemprov DKI yang Ogah Beri Sanksi Warga yang 'Bandel'
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icshan
SUASANA GLODOK - Meski sebagian besar pedagang di.kawasan Glodok, Jakarta Barat, memilih menutup tempat usahanya, terkait himbauan pemerintah, tapi masih ada juga sebagian lainnya yang membuka tokonya melayani pembeli seperti terlihat, Senin (30/3/2020). Ini terlihat dari banyaknya kendaraan yang parkir dan aktifitas bongkar muat di wilayah tersebut. WARTA KOTA/Nur Icshan 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Wibi Andrino mengkritik keras pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Menurut Wibi Andrino, pemerintah perlu menunjukkan ketegasan untuk memaksa warga mematuhi imbauan tak keluar dari rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wibi Andrino melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam channel YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam channel YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020). (YouTube metrotvnews)

Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Jalan di Tengah Virus Corona, Said Didu: Luhut Hanya Pikirkan Legacy

Pekerja Informal Kehilangan Penghasilan, Jokowi Siapkan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial

Pada kesempatan itu, mulanya Syafrin Liputo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan sanksi apapun kepada warga yang melanggar imbuan tetap di dalam rumah.

"Perlu dipahami bahwa untuk penanganan Corona ini adalah kita harapkan ada kesadaran masyarakat," kata Syafrin.

"Karena virus ini pola penyebarannya adalah dengan adanya kedekatan satu dengan lain orang."

Berita Rekomendasi

Hal itu lah yang menurutnya mendasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tak memberikan sanksi pada para pelanggar imbauan.

Sebab, menurutnya menjada diri dari Virus Corona menjadi tanggung jawab semua masyarakat.

"Ini yang kita harapkan bisa dilakukan sehingga ada tanggungjawab pribadi dari masing-masing warga kita untuk menjaga ini sehingga bisa melakukan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Corona," tukasnya.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas