Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Pembahasan RUU Ciptaker, Ini Jawaban Puan

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditanya Pembahasan RUU Ciptaker, Ini Jawaban Puan
Chaerul Umam/tribunnews.com
Ketua DPR Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan tetap dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Hal itu sekaligus menjawab tuntutan beberapa kalangan yang meminta dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.

"Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.

Baca: Ditolak Masuk Jakarta, 300 Bus Asal Garut Masuk Kandang

Baca: Kemenhub Telah Menyiapkan Berbagai Skenario Apabila Mudik Lebaran 2020 Dilarang

Baca: Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural di KPK Kurang Transparan

Namun, DPR juga tidak akan meninggalkan tugas pada bidang legislasi dan anggaran lainnya.

"Saya sampaikan DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Namun urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas