Ditanya Pembahasan RUU Ciptaker, Ini Jawaban Puan
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan tetap dibahas sesuai mekanisme yang ada.
Hal itu sekaligus menjawab tuntutan beberapa kalangan yang meminta dibatalkan mengingat saat ini terjadi wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.
"Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan DPR sejatinya memprioritaskan tugas dan fungsi pengawasan terhadap permasalahan virus corona dalam masa persidangan ini.
Baca: Ditolak Masuk Jakarta, 300 Bus Asal Garut Masuk Kandang
Baca: Kemenhub Telah Menyiapkan Berbagai Skenario Apabila Mudik Lebaran 2020 Dilarang
Baca: Ali Fikri Tepis Tudingan ICW Soal Proses Seleksi Jabatan Struktural di KPK Kurang Transparan
Namun, DPR juga tidak akan meninggalkan tugas pada bidang legislasi dan anggaran lainnya.
"Saya sampaikan DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ucapnya.
"Namun urusan Omninbus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.