Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perantau dari Jakarta yang Pulang ke Desa Akan Langsung Diisolasi

Eko mengatakan perangkat desa harus mendata para perantau dari kota yang telah terpapar corona, seperti DKI Jakarta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perantau dari Jakarta yang Pulang ke Desa Akan Langsung Diisolasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Pulogebang Jakarta untuk menuju ke kampung halaman masing-masing untuk meninggalkan ibukota akibat wabah Covid-19, Senin (30/3/2020). Pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) terkait ketentuan mudik Idul Fitri 2020. Aturan ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto meminta aparat desa untuk mendata warga dan perantau yang baru tiba di desa.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan desa.

"Mendata warga desa yang datang atau perantau, selain itu pekerja dari daerah lain termasuk yang sekolah dari luar daerah," ujar Eko di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Eko mengatakan perangkat desa harus mendata para perantau dari kota yang telah terpapar corona, seperti DKI Jakarta.

Baca: Cegah Corona, Pemerintah Larang Warga Negara Asing Berkunjung dan Transit di Indonesia

Baca: Cegah Covid-19, Gubernur se-Sulawesi Jalin 6 Kesepakatan: Larang Mudik hingga Pembatasan Lalin Darat

Menurut Eko, jika ada perantau dari Jakarta warga itu harus langsung dilakukan isolasi di lokasi yang disiapkan oleh relawan desa tanggap darurat Covid-19.

"Termasuk didata, jika mereka ada kaitannya dari wilayah terdampak covid misalnya Jakarta itu harus masuk langsung isolasi," tutur Eko.

Dirinya meminta kepada seluruh perangkat desa untuk melakukan penjagaan di pintu masuk selama 24 jam penuh untuk pencegahan virus corona.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Kemendes mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di pedesaan.

Dalam surat edaran tersebut berisi soal Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas