Jokowi Tegaskan Warga yang Mudik dari Jabodetabek Langsung Jadi ODP dan Harus Isolasi Mandiri
Pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam pencegahan virus corona, harus dilakukan di tingkat daerah, terutama di level kelurahan atau desa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam pencegahan virus corona harus dilakukan di tingkat daerah, terutama di level kelurahan atau desa.
Ia ingin mendorong adanya partisipasi dari tingkat RT/RW, dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Namun, masyarakat dinilai mulai sadar untuk mencegah penyebaran corona yang semakin luas di wilayah mereka.
“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RW maupun RT," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).
Pemudik yang pulang dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, akan ditetapkan menjadi ODP setiba di kampung halaman.
Baca: Jokowi Inginkan Skenario Menyeluruh untuk Antisipasi Mudik Saat Wabah Virus Corona
Baca: Antisipasi Mudik saat Corona, Jokowi Pertimbangkan Ganti Hari Libur Nasional Lebaran
Baca: Warga Tegal Mudik Lebih Awal, Wali Kota Siapkan Antisipasi Cegah Corona dengan Pemeriksaan Kesehatan
Warga yang mudik tersebut harus menjalankan isolasi diri di dalam rumah selama 14 hari.
"Sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP)."
"Sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” jelasnya.
Menurutnya, para pekerja terutama informal mengalami penurunan penghasilan akibat kebijakan pembatasan sosial.
Sehingga, masyarakat lebih memilih untuk melakukan mudik, meski hari lebaran masih bulan depan.
Baca: Persebaya Surabaya Izinkan Pemain Asingnya Mudik, Aji Santoso Ingatkan untuk Jaga Kondisi
Baca: 29 Ribu Orang Mudik ke Wonogiri, Bupati Joko Sutopo: Kalau Distop Tak Mungkin, Mereka Warga Kami
Baca: Ayah Penderita Stroke Tertular Corona dari Anak yang Nekat Mudik, Ridwan Kamil: Taat Jangan Sombong
Jokowi juga meminta adanya jaring pengaman sosial yang harus segera diselesaikan.
“Ini sesuai dengan protokol kesehatan dengan kedisiplinan yang kuat," katanya.
"Saya kira akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19,” imbuh Jokowi.
Tak Ada Larangan Mudik
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, masyarakat tak dilarang untuk melakukan mudik.
Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setiba di daerah asalnya.
Selama menjalani isolasi diri, pemudik akan dipantau kesehatannya oleh pemerintah setempat.
Baca: Istana Gandeng Tokoh Agama-Publik Figur Kampanyekan Agar Masyarakat Tidak Mudik
Baca: Kodam IV Diponegoro Jateng Imbau Warga Tak Mudik: Jangan Khawatir, Tentara Siap Jaga Desa
Baca: Alasan Pemerintah Hanya Keluarkan Imbauan, Bukan Larangan Mudik
Kebijakan tersebut sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Fadjroel, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Ia berujar, pemerintah akan tetap melakukan imbauan agar masyarakat tak melakukan mudik.
Nantinya, kampanye yang melibatkan sejumlah tokoh akan digencarkan, demi melakukan imbauan tersebut.
"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin)