Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tegaskan Warga yang Mudik dari Jabodetabek Langsung Jadi ODP dan Harus Isolasi Mandiri

Pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam pencegahan virus corona, harus dilakukan di tingkat daerah, terutama di level kelurahan atau desa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Jokowi Tegaskan Warga yang Mudik dari Jabodetabek Langsung Jadi ODP dan Harus Isolasi Mandiri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan sebelum membuka Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam pencegahan virus corona harus dilakukan di tingkat daerah, terutama di level kelurahan atau desa.

Ia ingin mendorong adanya partisipasi dari tingkat RT/RW, dalam pencegahan penyebaran virus corona.

Namun, masyarakat dinilai mulai sadar untuk mencegah penyebaran corona yang semakin luas di wilayah mereka.

“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RW maupun RT," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).

Pemudik yang pulang dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, akan ditetapkan menjadi ODP setiba di kampung halaman.

Baca: Jokowi Inginkan Skenario Menyeluruh untuk Antisipasi Mudik Saat Wabah Virus Corona

Baca: Antisipasi Mudik saat Corona, Jokowi Pertimbangkan Ganti Hari Libur Nasional Lebaran

Baca: Warga Tegal Mudik Lebih Awal, Wali Kota Siapkan Antisipasi Cegah Corona dengan Pemeriksaan Kesehatan

Warga yang mudik tersebut harus menjalankan isolasi diri di dalam rumah selama 14 hari.

"Sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP)."

Berita Rekomendasi

"Sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” jelasnya.

Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur
Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Menurutnya, para pekerja terutama informal mengalami penurunan penghasilan akibat kebijakan pembatasan sosial.

Sehingga, masyarakat lebih memilih untuk melakukan mudik, meski hari lebaran masih bulan depan.

Baca: Persebaya Surabaya Izinkan Pemain Asingnya Mudik, Aji Santoso Ingatkan untuk Jaga Kondisi

Baca: 29 Ribu Orang Mudik ke Wonogiri, Bupati Joko Sutopo: Kalau Distop Tak Mungkin, Mereka Warga Kami

Baca: Ayah Penderita Stroke Tertular Corona dari Anak yang Nekat Mudik, Ridwan Kamil: Taat Jangan Sombong

Jokowi juga meminta adanya jaring pengaman sosial yang harus segera diselesaikan.

“Ini sesuai dengan protokol kesehatan dengan kedisiplinan yang kuat," katanya.

"Saya kira akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19,” imbuh Jokowi.

Tak Ada Larangan Mudik

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, masyarakat tak dilarang untuk melakukan mudik.

Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) setiba di daerah asalnya.

Selama menjalani isolasi diri, pemudik akan dipantau kesehatannya oleh pemerintah setempat.

Baca: Istana Gandeng Tokoh Agama-Publik Figur Kampanyekan Agar Masyarakat Tidak Mudik

Baca: Kodam IV Diponegoro Jateng Imbau Warga Tak Mudik: Jangan Khawatir, Tentara Siap Jaga Desa

Baca: Alasan Pemerintah Hanya Keluarkan Imbauan, Bukan Larangan Mudik 

Kebijakan tersebut sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Fadjroel, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman
Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman (Instagram @fadjroelrachman)

Ia berujar, pemerintah akan tetap melakukan imbauan agar masyarakat tak melakukan mudik.

Nantinya, kampanye yang melibatkan sejumlah tokoh akan digencarkan, demi melakukan imbauan tersebut.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas