Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Hukuman Mati Menanti bagi Penyeleweng Dana Anggaran Penanganan Covid-19

KPK kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan wabah coronavirus

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK: Hukuman Mati Menanti bagi Penyeleweng Dana Anggaran Penanganan Covid-19
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan adanya ancaman hukuman mati bagi penyeleweng dana anggaran penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/4/2020).

Ali memastikan KPK bakal mengawasi pengelolaan anggaran tersebut.  KPK saat ini, katanya, terus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terjadinya praktik rasuah dalam pengelolaan anggaran untuk penanggulangan virus corona.

Baca: Detik-detik Bocah Terperosok Lubang Parit saat ke ATM, Hanyut Terbawa Arus Disaksikan Ibunya

Baca: Hengky Kurniawan Ingin Pinjamkan Rumahnya untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona, Ini Fakta-faktanya

"Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," kata Ali.

75 Triliun untuk Kesehatan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi salah satu landasan hukum pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Dalam Perppu yang telah diteken dan diterbitkan pada Selasa (31/3), ada empat poin yang diprioritaskan dalam penambahan belanja dan pembiayaan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani dampak wabah ini.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dana Rp 405,1 triliun akan dialokasikan untuk menangani wabah Virud Covid-19.

Rinciannya, belanja bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat Rp 70,1 triliun, serta pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 150 triliun.

Satu diantaranya adalah untuk bidang kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 75 triliun. Tambahan anggaran tersebut diutamakan untuk insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan.

"Prioritas pertama terkait Kesehatan adalah dukungan anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 Triliun," seperti yang tercantum dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Dari Rp 75 triliun itu, rinciannya adalah anggaran sebesar Rp 65,8 triliun digunakan untuk belanja penanganan kesehatan, seperti: alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), Rapid test, Reagen, Sarana  Prasarana kesehatan, serta dukungan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM).

Lalu anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk insentif, meliputi Rp 1,3 triliun untuk Tenaga Medis Pusat dan Rp 4,6 triliun bagi Tenaga Medis Daerah.

Terkait dengan ketersediaan Alat Kesehatan, untuk APD, terdapat 28 perusahaan yang siap memproduksi APD dengan kapasitas produksi mencapai 17.360.000 pcs per bulan.

Sementara untuk Gown atau Surgical Gown, ada 5 perusahaan yang siap memproduksi dengan kapasitas 508,800 pcs per bulan.

Selanjutnya, terkait Industri Farmasi dan Fitofarmaka, terdapat 206 Perusahaan Farmasi yang siap, terdiri dari empat perusahaan BUMN termasuk PT.Kimia Farma Tbk , PT Indofarma Tbk, PT Biofarma Tbk, serta PT Phapros Tbk, dan 178 industri swasta, juga 24 multinational company (MNC).

Kemudian untuk kebutuhan obat nasional, sebanyak 76 persen sudah mampu dipenuhi oleh Industri Farmasi Dalam Negeri. Sisanya, yakni sebesar 24 persen merupakan obat paten dan berteknologi tinggi yang masih harus diimpor.

Terdapat pula delapan industri farmasi yang mampu memproduksi Vitamin C dosis tinggi dengan kapasitas di atas tiga juta tablet per bulan seperti Kalbe Farma yang memiliki kapasitas terbesar, yakni 15 juta tablet per bulan.

Untuk suplemen pemelihara daya tahan tubuh berbahan alam, terdapat 16 industri dengan produksi total 72 juta kapsul per bulan.

Dalam video conference yang disiarkan pada Selasa kemarin, Jokowi menjelaskan dampak corona yang sangat signifikan saat ini mendorongnya untuk segera menerbitkan Perppu.

"Karena yang kita hadapi saat ini situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi, dalam video conference, Selasa sore.

Ia juga menyampaikan bahwa draft Perppu itu akan segera diserahkan ke DPR dan dirinya pun berharap agar Perppu ini bisa segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).

"Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI agar Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan menyampaikan (Perppu ini) kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang," kata Jokowi.

Harus Diawasi

Anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP Nabil Haroen mengatakan, pemerintah tentu memiliki banyak pertimbangan dan telah melakukan kalkulasi hingga kemudian muncul alokasi dana sebesar Rp 405,1 triliun tersebut.

"Sejauh ini, saya percaya hitung-hitungan pemerintah dalam situasi krisis ini. Saya kira banyak pertimbangan yang menjadi rujukan sebelum pengambilan keputusan," kata dia kepada wartawan, Rabu (1/4).

Menurutnya, Rp 405,1 triliun bukan angka kecil. Karena itu, ketetapan dalam membelanjakan anggaran tersebut sangat penting.

"Rp 405,1 triliun ini bukan angka yang sedikit. Tapi uang berapapun yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 juga akan sia-sia jika tidak ada prioritas atau salah langkah," ucapnya.

Nabil meminta anggaran tersebut harus dikawal oleh semua pihak.  Dengan demikian, Rp 405,1 triliun tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menanggulangi Covid-19 di Tanah Air.

"Banyak negara-negara besar dan modern yang tumbang oleh krisis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi di Italia dan sebagian negara Eropa. Mereka punya tantangan besar, yang beda-beda tiap negara. Jadi angka Rp 405,1 itu angka logis, yang harus dikawal bersama agar manfaatnya maksimal," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya. Dengan demikian, pemanfaatan anggaran yang sudah disiapkan tersebut dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

"Pengawalan dalam situasi krisis ini sifatnya kan extraordinary, kami dari Komisi IX DPR RI akan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah terbaik dalam pengawalan anggaran. Yang jelas, berada pada situasi yang membutuhkan kecepatan gerak sekaligus pengawasan detail dan cermat agar anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 ini tepat sasaran," ujarnya. (ilham/fitri/chairul/tribunnetwork/cep)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas