Tak Ada Larangan Resmi Mudik Lebaran, Ini Kata Luhut Binsar Panjaitan
Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Ia menyebut, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Baca: 18.062 Narapidana dan Anak Dibebaskan Guna Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lapas dan Rutan
Baca: Setelah Pandemi Virus Corona, China Larang Konsumsi Daging Anjing dan Kucing, Berlaku 1 Mei 2020
Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.
"Tapi ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Ungkap Kenapa Tak Ada Larangan Mudik Lebaran"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.