Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK 2020, Diundur karena Covid-19
Jadwal Terbarunya lengkap UTBK 2020 yang dikabarkan Pelaksanaan diundur karena Imbas Covid-19 Pelaksanaan UTBK dijadwalkan 5 - 12 Juli 2020 Pengumuman
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Perubahan jadwal pelaksanaan UTBK 2020 yang sebelumnya akan dilaksanakan 20 – 26 April 2020 resmi diundur.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui surat edaran Tim Pelaksanaan LTMPT nomor 11/SE.LTMPT/2020 tentang perubahan jadwal pelaksanaan UTBK 2020.
Mengutip surat edaran tersebut, Senin (6/4/2020) dijadwalkan UTBK 2020 akan dilaksanakan mulai 5 Juli 2020 hingga 12 Juli 2020.
Alasan perubahan tersebut berdasar pada situasi nasional terkait wabah Covid-19.
Baca: Dampak Virus Corona, Jadwal UTBK Ditunda, Pendaftaran dan Pelaksanaan akan Diumumkan Lebih Lanjut
Baca: Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 Resmi Ditunda karena Wabah Covid-19
Berikut perubahan UTBK 2020 yang termuat dalam surat edaran tim pelaksana LTMPT:
1. Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
2. Setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil satu kali tes.
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam empat sesi setiap hari.
4. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali.
Peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
5. Jadwal Kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dijadwalkan 2 - 20 Juni 2020.
- Pelaksanaan UTBK dijadwalkan 5 - 12 Juli 2020.
- Pengumuman SBMPTN dijadwalkan 25 Juli 2020.
Info lebih lengkap bisa dibaca di web resmi LTMPT dengan alamat ltmpt.ac.id.
Baca: Daftar UTBK SBMPTN 2020 di Ltmpt.ac.id, Berikut Alur Pendafatarannya
Baca: 7 Tahapan yang Harus Diikuti Peserta UTBK 2020, Pendaftaran Dibuka Mulai 30 Maret Mendatang
Sementara itu, melansir ltmpt.ac.id, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Tujuan pelaksnaan UTBK yakni untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
Selanjutnya, untuk memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.
Persyaratan
Persyaratan UTBK adalah sebagai berikut:
- Murid SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020.
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019.
- Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
1. UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek
2. UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum
3. UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti tes TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum
- Membayar biaya UTBK.
Jenis Tes UTBK
UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.
TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang agar dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Kelompok Ujian
Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok sebagai berikut:
- Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).
- Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi)
- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
Biaya UTBK
Biaya UTBK adalah sebagai berikut:
- Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp 200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
Sementara untuk kelompok ujian Campuran dikenakan biaya Rp 300 ribu.
- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
(Tribunnews.com/Fajar)