Menpan RB Imbau Jajaran ASN Gunakan Masker Saat Berkegiatan di Luar Rumah
Imbauan Tjahjo Kumolo merupakan tindak lanjut arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Covid-19.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Journey
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat berkegiatan.
Imbauan Tjahjo Kumolo merupakan tindak lanjut arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Seluruh ASN harus memakai masker dalam segala kegiatan, terutama untuk kegiatan di luar rumah,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (06/04) di Jakarta.
Baca: Mudik ke Pontianak, Vokalis Band Lyla Berstatus ODP
Baca: Asrama Haji Yogyakarta Siap Tampung ODP, PDP serta Petugas Medis
Sejak Covid-19 ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-Alam, Klinik Kementerian PANRB telah menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan keluarganya.
Pembagian dan pemakaian masker ini diharapkan dapat diikuti oleh ASN di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Klinik Kementerian PANRB juga menyediakan vitamin bagi seluruh pegawai Kementerian PANRB untuk menjaga daya tahan tubuh.
Baca: Komnas HAM: Penundaan Pilkada Serentak 2020 Menyangkut Aspek Kemanusiaan
Dengan langkah tersebut, Kementerian PANRB telah berupaya melaksanakan arahan Presiden dan imbauan WHO.
“Melalui klinik, seluruh pegawai Kementerian PANRB memiliki akses mendapatkan masker sehingga imbauan WHO dan arahan Presiden telah dilaksanakan oleh ASN Kementerian PANRB,” ucap Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Atmaji mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk dapat mengikuti langkah Kementerian PANRB dalam menyediakan masker bagi para pegawai dan keluarganya.
“Diharapkan pengunaan masker oleh ASN menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia," pungkas Atmaji.
ASN diminta menyosialisasikan imbauan kepada keluarga, masyarakat, dan lingkungan agar tetap berada di rumah.
Serta selalu menggunakan masker apabila terpaksa dan berada di luar rumah.
Sesuai penegasan Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Indonesia Achmad Yurianto, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain.
Sementara masker bedah dan N95 khusus untuk petugas kesehatan yang menangani kasus Covid-19.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi terbaru WHO, yang sebelumnya menyatakan bahwa penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan orang yang merawat pasien.