Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp Bisa Didapat Mulai Hari Ini, Simak Panduannya

Mulai hari ini, Senin 6 April 2020 Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah membuka pelayanan via WhatsApp untuk mendapatkan token listrik gratis.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp Bisa Didapat Mulai Hari Ini, Simak Panduannya
Tangkap Layar WhatsApp
Cara Akses Token Listrik Gratis PLN di WhatsApp dan www.pln.co.id, Cek Kode Listrik Rumahmu 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Senin (6/4/2020), Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah membuka pelayanan via WhatsApp untuk mendapatkan token listrik gratis.

Sebelumnya, pelayanan mendapatkan token listrik gratis PLN via WhatsApp mengalami kendala.

Kendala tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam video conference, Jumat (3/4/2020).

Darmawan mengatakan jika WhatsApp sedang melakukan perbaikan dan pengembangan server untuk mengantisipasi tingginya traffic terhadap kontak yang telah disediakan PLN.

"Untuk nomor WhatsApp memang hari ini mendapatkan laporan sedikit bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya, tapi dari pihak WhatsApp yang sedang meng-upgrade servernya, karena memang traffic-nya akan sangat tinggi," tutur Darmawan, dikutip dari Kompas.com.

Namun, pelayanan via WhatsApp untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen sudah bisa didapatkan hari ini.

Baca: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WA Hari Ini, Cukup 4 Langkah Mudah

Baca: Token Listrik Gratis PLN via Whatsapp Sudah Bisa Didapatkan Hari Ini, Simak Caranya di Sini!

Simak cara mendapatkan token listrik gratis via WhatsApp yang sudah Tribunnews praktikkan berikut ini.

BERITA TERKAIT

1. Ketik pesan apa saja di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

2. Kemudian, akan ada kiriman otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu 

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

3. Lanjutkan menulis menuliskan kode 1.

4. Kemudian PLN akan memintamu menuliskan ID pelanggan atau nomor meteran.

5. Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan dan token listrik bisa langsung dipakai.

6. Jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Berikut Tribunnews sampaikan langkah mudah cara klaim token listrik gratis di pln.ac.id.

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.go.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/ nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut tinggal dimasukkan ke meteran yang ada di rumah.

- Masukkan kode token listrik sesuai dengan ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Apakah listrik di rumahmu mendapat jatah gratis atau diskon dari pemerintah?

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, simak cara mudah yang bisa dilakukan, dikutip dari situs resmi PLN dan berbagai sumber:

- Melihat langsung di meteran listrik

Cara paling mudah untuk mengetahui daya listrik di rumah, yakni mengeceknya langsung di meteran listrik.

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Simak kategori daya berdasarkan meteran listrik rumah:

- CL 2 = 450 KV 
- CL 4 = 900 KV 
- CL 6 = 1.300 KV 
- CL 10 = 2.200 KV

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

- Cek pada struk pembayaran

Kode listrik dapat dicek pada nota atau struk pembayaran.

Cek informasi daya pada struk lisrik tersebut.

Seperti contoh jika kode token R1/ 900 artinya kamu akan mendapatkan listrik diskon 50 persen.

Sementara, R1M/900 VA artinya kamu tidak mendapatkan diskon dari pemerintah.

Kode golongan listrik di struk pembayaran
Kode golongan listrik di struk pembayaran (Twitter @magetanbanget)

- Cek di Laman Resmi pln.co.id dan Aplikasi PLN Mobile

Cara lain untuk megecek kode token yakni lewat laman resmi pln.co.id.

Isi ID Pelanggan/Nomor Meteran, isi nama pelanggan, dan isi tarif serta daya listrik kita.

Atau bisa juga dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile di Play Store.

Mengecek token PLN bisa dilakukan di kolom permohonan.

- Cek di bukalapak.com

Untuk mengecek kode token listrikmu apakah mendapatkan subsidi dari pemerintah atau tidak yakni lewat aplikasi belanja online bukalapak.com, atau klik link berikut >>>Cek Token<<<

Isi kolom 'Nomor Meter/ ID Pelanggan' lalu pilih nominal.

Kemudian langsung muncul kode token di bagian bawahnya.

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas