Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

4,1 Juta Warga Jabodetabek akan Mendapatkan Bansos Tambahan dari Pemerintah

Adapun jumlah warga yang akan menerima bantuan sosial tambahan tersebut berjumlah 4,1 juta orang

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 4,1 Juta Warga Jabodetabek akan Mendapatkan Bansos Tambahan dari Pemerintah
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuaan sosial tambahan untuk warga Jabodetabek sebagai bantuan dalam menghadapi Pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun jumlah warga yang akan menerima Bansos tersebut berjumlah 4,1 juta orang.

Baca: UPDATE Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai 2.738, Sembuh 204 dan Meninggal 221 Orang

"Bansos tambahan untuk Jabodetabek yaitu 4,1 juta penerima, 2,5 juta di DKI dan 1,6 juta di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ini untuk memberikan BLT kepada mereka," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa, (7/4/2020).

Adapun nilainya menurut Sri Mulyani yakni Rp 600 ribu dan akan diberikan selama dua atau tiga bulan.

"Satuannya sama seperti kartu pra kerja 600 ribu. kita nanti tetapkan 2 atau 3 bulan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bansos Tambahan tersebut menurutnya untuk memberikan dukungan terhadap langkah langkah dibidang kesehatan, salah satunya PSBB.

Baca: Tetap Layani Pelanggan Nongkrong, Pemilik Kedai Kopi dan 3 Karyawannya di Bekasi Ditangkap Polisi

Bansos tambahan tersebut termasuk dalam paket anggaran  Rp 110 triliun dari total 405,1 triliun untuk menghadapi Pandemi Corona.

"Tanpa menyebabkan masyarakat kita menjadi mengalami kesulitan di bidang pemenuhan kebutuhan pokok," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas