Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Segera Buka pln.co.id atau via WhatsApp

Cara dapat token listrik gratis dari PLN, segera buka dan login di pln.co.id atau via WhatsApp.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Segera Buka pln.co.id atau via WhatsApp
Tangkap layar WhatsApp
Cara dapat token listrik gratis dari PLN, segera buka dan login di pln.co.id atau via WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memberikan kompensasi listrik gratis untuk meringankan beban warga terdampak Covid-19.

Kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yakni lewat pemberian token listrik gratis selama 3 bulan.

Token listrik selama 3 bulan tersebut, bisa diklaim melalui laman resmi PLN dan aplikasi WhatsApp.

Perlu diketahui, token listrik gratis dari PLN diperuntukkan bagi para pelanggan prabayar golongan 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara, bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900VA bersubsidi, akan diberikan diskon sebesar 50% dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Bantuan listrik tersebut akan berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Selama 3 Bulan, Login di www.pln.co.id atau via WhatsApp

Baca: VIDEO Panduan Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Login www.pln.go.id atau WA ke 08122-123-123

Berita Rekomendasi

Simak cara mendapatkan token listrik gratis via WhatsApp yang sudah Tribunnews praktikkan berikut ini:

1. Ketik pesan apa saja di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

2. Kemudian, akan ada kiriman otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

3. Lanjutkan mengetik kode 1.

4. Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor meteran.

5. Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

6. Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Berikut Tribunnews sampaikan langkah mudah cara klaim token listrik gratis di pln.co.id:

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.go.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan token listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Baca: Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode M Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Berikut kode yang mendapatkan listrik gratis atau diskon dari pemerintah:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Selanjutnya, untuk kode R1M/900 VA dan R1MT/900 VA tidak mendapatkan jatah diskon 50 persen.

Karena kode M pada token menunjukkan jika pelanggan berkategori 'Mampu'.

Melalui akun Instagram resminya @pln_id, PLN menyampaikan tarif listrik yang diberlakukan pemerintah termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik atau terjadi perubahan.

Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak 2017.

Tarif nonsubsidi R1M-900 VA tetap, yakni Rp 1352,- /kWh.

Harga tersebut tidak mengalami perubahan, atau tetap sejak 2017 lalu.

Sementara untuk tarif nonsubsidi R11300 VA ke atas, yakni Rp 1.467,-/kWh tetap sejak 2017.

Berikut isi keterangan caption Instagram @pln_id:

"Tarif Listrik yang diberlakukan Pemerintah, termasuk bagi pelanggan Rumah Tangga Non Subsidi, tidak naik/tidak ada perubahan.Tarif Listrik Non Subsidi tetap sejak tahun 2017."

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas