Menkominfo Jamin Keamanan Data saat Pejabat Negara Rapat via Zoom
Johnny G Plate memastikan aplikasi Zoom untuk rapat virtual yang dilakukan pejabat negara, terjamin keamanan datanya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan aplikasi Zoom untuk rapat virtual yang dilakukan pejabat negara, terjamin keamanan datanya.
Johnny menjelaskan, Kemenkominfo telah komunikasi dengan Kantor Staf Presiden dan Sekretaris Kabinet dalam penyelenggaraan rapat virtual pejabat negara, untuk menjamin data maupun informasi negara.
"Ini dilakukan untuk menjaga seluruh komunikasi penting dilakukan, termasuk ratas (rapat terbatas) itu dijaga dengan baik," ucap Johnny saat rapat virtual dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Menurut Johnny, pelaksanaan rapat virtual pejabat negara maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diatur oleh Sekretaris Kabinet.
Baca: Dampak Corona, Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Ditunda
Baca: Bek Manchester City Lagi-lagi Langgar Aturan Lockdown di Inggris
"Sehingga kerahasiaan itu bisa terjamin. Seluruh rapat, termasuk rapat terbatas yang sifatnya rahasia itu bisa dijamin kerahasiaannya dan ini manajemennya atau kendali ada di kantor Sekretaris Kabinet," papar Johnny.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin saat rapat virtual khawatir penggunaan aplikasi Zoom yang dilakukan pemerintah saat rapat virtual, tidak terjamin keamanannya.
"Zoom dikatakan tidak aman, bisa rembes, bisa didengar dan direkam. Apakah Menkominfo tidak membuat sendiri aplikasi untuk memberikan layanan seperti ini sementara," ujar Nurul.
Menurut Nurul, anggota dewan saat ini pun menggunakan zoom saat melakukan rapat-rapat. Sehingga, ke depan perlu ada aplikasi rapat virtual yang dibuat sendiri oleh Kemenkominfo dalam menjamin kerahasiaan data.
"Sekarang ini kami juga harus punya Zoom, (aplikasi) nanti seperti Zoom yang bapak bisa manage sendiri," tutur politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan psysical distancing, sejumlah rapat di pemerintahan maupun di DPR menggunakan aplikasi virtual seperti Zoom.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.