Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Padat Karya Tunai Digulirkan untuk Jaga Daya Beli Warga Desa di Pandemi Covid-19

Program tersebut terutama ditujukan untuk masyarakat lapisan bawah di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Program Padat Karya Tunai Digulirkan untuk Jaga Daya Beli Warga Desa di Pandemi Covid-19
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat Covid-19, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai.

Program tersebut terutama ditujukan untuk masyarakat lapisan bawah di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat demi bisa membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli warga desa.

"Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," kata Presiden.

Jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah diminta memperbanyak program-program tersebut.

"Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah," ujar Presiden.

Kepala Negara juga menegaskan, pelaksanaan program padat karya tunai ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Yakni tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya.

Berita Rekomendasi

"Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.

Presiden menyatakan, sejumlah kementerian memiliki program-program yang dalam implementasinya bisa dikaitkan dengan padat karya tunai.

Seperti program-program yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta di Kementerian BUMN.

Baca: Untuk 50.000 Kilometer Pertama, Cukup Rogoh Kocek Rp 2,2 Juta Buat Rawat Ignis Baru

Dikatakan pula, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa yang bisa disalurkan sebagai bantuan sosial bagi warga yang terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa-desa.

Baca: Pendapatan Negara Anjlok Selama Pandemi Corona, PNS Terancam Tidak Terima THR

"Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu tahap yang pertama sebesar Rp28 triliun. Artinya kalau dari total Rp72 triliun, itu baru 13 persen. Masih kecil sekali," ujarnya.

Baca: DKI Disetujui Terapkan PSBB, Ini 6 Cakupan Pembatasan untuk Cegah Penularan Covid-19

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membuat pedoman dan memberikan panduan agar program padat karya tunai dengan memanfaatkan skema dana desa tersebut dapat terlaksana secara masif dan tepat sasaran.

"Ini harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur. Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau tidak bisa ya satu minggu," sebutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas