Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Membahasnya di Rapat

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan tak pernah membahas soal wacana Yasonna yang ingin bebaskan napi koruptor.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor Jadi Sorotan, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Membahasnya di Rapat
Instagram.com/jokowi
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal pembebasan narapidana kasus korupsi belakangan ini tengah menjadi sorotan.

Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra dari publik.

Yasonna Laoly mewacanakan hal itu dengan dalih untuk mencegah penularan Covid-19.

Presiden Jokowi pun telah angkat bicara mengenai wacana tersebut.

Ditegaskan Jokowi, pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat dan tak akan membebaskan narapidana koruptor.

Jokowi memastikan tidak akan membebaskan narapidana korupsi.

 Tanggapi Wacana Pembebasan Koruptor, Najwa Shihab Dituding Memprovokasi oleh Yasonna, Ini Reaksinya

 Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Koruptor untuk Cegah Corona, Najwa Shihab Sebut Hanya Akal-akalan Saja

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)

Diungkapkan Jokowi, wacana Yasonna Laoly tersebut tidak pernah dibicarakan dalam rapat.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti yang diberitakan, Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas