Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Bengkulu hingga PNS di Lumajang Sumbang Gaji, Bantu Penanganan Covid-19

Anggota DPRD Kota Bengkulu hingga seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang, Jawa Timur menyumbangkan gajinya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
zoom-in Anggota DPRD Bengkulu hingga PNS di Lumajang Sumbang Gaji, Bantu Penanganan Covid-19
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN.(Bangkapos.com) 

“Hal seperti ini yang harus kami tunjukkan ke masyarakat, bahwa pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat dalam keadaan apapun itu."

"Pemerintah akan selalu mengedepakan kepentingan masyarakatnya agar tercipta keharmonisan dan kebahagiaan di tengah masyarakat,” tutur dia.

Baca: Cara Karina Suwandi Rajin Mandi Agar Tak Terpapar Virus Corona

Baca: Kompak dengan Anies Baswedan, Ridwan Kamil Ajukan Rencana PSBB di Jawa Barat

Sementara anggota DPRD Bengkulu yang turut menyumbangkan gajinya di antaranya, Teuku Zulkarnain, Herimanto, Indra Sukma, Kusmito Gunawan, dan Mardiyanti.

Mereka menyumbangkan gajinya untuk masyarakat melalui BazNas Kota Bengkulu.

Ketua BaZnas Kota Bengkulu Habib Alkaaf secara langsung menerima uang tersebut.

Anggota DPRD dari fraksi PAN, Herimanto mengatakan, jika dirinya mengajak rekan-rekan lainnya untuk menyisihkan gajinya.

“Saya mengajak teman-teman menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat karena adanya musibah Covid-19 ini."

Berita Rekomendasi

"Saya sendiri selaku anggota dari fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menginfakkan gaji saya untuk membantu saudara-saudara saya, masyarakat Kota Bengkulu yang terkena dampak Covid-19,” kata Herimanto.

ASN Lumajang Potong Gaji

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipotong disesuaikan dengan kepangkatan.

Ia mengatakan, sebelumnya sudah membahas terkait pemotongan gaji PNS dengan Sekda Lumajang, Agus Triono. 

Bupati Lumajang memutuskan gaji PNS dipotong
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memutuskan gaji PNS dipotong (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Cegah Corona, ASN Dilarang Mudik saat Lebaran hingga Jokowi Siapkan Perpres

Baca: ASN/PNS Kementerian dan Lembaga Diizinkan Kerja dari Rumah hingga 21 April 2020

"Saya tadi rundingkan dengan Pak Sekda untuk semua PNS gajinya dipotong sesuai dengan golongan dan kepangkatan masing-masing," tutur Thoriqul, dilansir Kompas TV.

Adapun semakin tinggi pangkatnya maka semakin besar pula potongan gajinya.

"Tentu yang golongannya tinggi misalnya eselon 2 golongan 4 tentu lebih besar potongannya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas