Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Kesaksian Agustiani Belum Tentu Benar

Chaniago mengatakan, kesaksian seseorang dalam pengadilan belum tentu kebenarannya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Kesaksian Agustiani Belum Tentu Benar
Pangi Syarwi Chaniago
Pangi Syarwi Chaniago. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik UIN, Pangi Syarwi Chaniago menilai pernyataan mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum tentu benar.

Dalam sidang Kamis lalu, Agustiani menyebut Saeful Bahri, tersangka suap KPU ini bukan sebatas kader PDIP, tetapi aktif di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Chaniago mengatakan, kesaksian seseorang dalam pengadilan belum tentu kebenarannya. Dan ucapannya, terkadang tidak berdasarkan fakta. Hakim perlu mengecek kembali.

Baca: Ucapan Paskah 2020 dalam Bahasa Indonesia, Jawa & Inggris Cocok untuk Status WhatsApp & Facebook

Baca: Masihkah Kita Ingin Berpura-pura?

Hal ini bisa saja terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya, kondisi si sanksi sedang labil karena menghadapi masalah hukum tersebut. Alhasil, kesaksiannya tidak fokus pada perkara.

"Kondisi ini bisa saja terjadi. Sehingga pernyataan Agustiani, perlu dicroschek. Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bagi internal PDIP," kata Chaniago, kemarin.

Chaniago menilai, perkara-perkara yang menyeret PDIP, baik personal ataupun lembaga, tidak akan mampu mengoyak popularitas partai berlogo banteng moncong putih itu.

"Pengalaman menyebutkan, kasus korupsi itu levelnya elit. Rakyat tidak begitu terpengaruh. Apalagi pemilu masih empat tahun lagi. Terbukti, kasus korupsi tidak mampu membuat pemilih PDIP berpaling. Hasil survey masih memimpin," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi bilang, kasus suap PAW, Harun Masiku menjadi ujian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, kata Uchok, masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh parpol agar lebih hati-hati dan selektif dalam menjaring kadernya.

Diketahui, dalam sidang kasus suap PAW, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/04), Agustiani menyebut Saeful Bahri, selaku pemberi suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah kader PDIP dan anggota Pusat Analisa dan Pengendali Situasi partai (Situation Room).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas