Anggaran Tersedot Covid-19, ASN Eselon I-II Tak Terima THR, Eselon III ke Bawah Cair Tapi Berkurang
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini, Eselon III ke Bawah Cair, tetapi Jumlahnya Berkurang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.
Pasalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Untuk mengatur hal tersebut, pemerintah bakal segera merevisi peraturan presiden.
"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya ASN eselon I dan II, para pejabat negara juga dipastikan tak akan mendapatkan THR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.