Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Tersedot Covid-19, ASN Eselon I-II Tak Terima THR, Eselon III ke Bawah Cair Tapi Berkurang

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Anggaran Tersedot Covid-19, ASN Eselon I-II Tak Terima THR, Eselon III ke Bawah Cair Tapi Berkurang
net
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) 

TRIBUNNEWS.COM -  Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini, Eselon III ke Bawah Cair, tetapi Jumlahnya Berkurang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan menerima tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Pasalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Untuk mengatur hal tersebut, pemerintah bakal segera merevisi peraturan presiden.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani ((Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan))

Tak hanya ASN eselon I dan II, para pejabat negara juga dipastikan tak akan mendapatkan THR.

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas