Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekayaan 4 Orang Pengisi Jabatan Struktural KPK

Lima pimpinan KPK serta perwakilan Dewan Pengawas direncakan hadir dalam pelantikan nanti.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kekayaan 4 Orang Pengisi Jabatan Struktural KPK
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik empat jabatan struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kabiro Hukum dan Direktur Penyelidikan pada Selasa (14/4/2020) hari ini pukul 09.30 WIB.

Pelantikan dilakukan di Auditorium Gedung Penunjang KPK, Jakarta dan disiarkan melalui akun sosial media lembaga antirasuah.

Lima pimpinan KPK serta perwakilan Dewan Pengawas direncakan hadir dalam pelantikan nanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK.

Kemudian anggota Korps Bhayangkara lainnya, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro terpilih sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sementara itu, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Ahmad Burhanuddin disebut terpilih sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mochamad Hadiyana terpilih sebagai Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK.

Baca: PSBB Jakarta, Anies Baswedan akan Tambah Check Point hingga Tindak Tegas Para Pelanggar

Baca: 3 Orang Jadi Tersangka, Polri Peringatkan Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Corona

Baca: Terkejut Lihat Perubahan Wajah Betrand Peto, Ayah Kandung di NTT : Emang Anaknya Siapa Sih ?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (14/4/2020), Brigjen Karyoto yang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5,453 miliar.

Harta itu dilaporkannya pada 18 Desember 2013 saat menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Kapolda DIY.

Karyoto juga memiliki harta tidak bergerak, yakni tujuh bidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Garut dan Yogyakarta senilai Rp5,72 miliar.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil dengan merk berbeda senilai Rp400 juta. Kemudian usaha wedding, rias pengantin dan rumah makan senilai Rp800 juta.

Tak hanya itu dirinya juga memiliki Giro dan Setara Kas sebesar Rp1,278 miliar dan piutang Rp100 juta. Namun meski memiliki harta yang cukup ia juga mempunyai hutang sebesar Rp2,845 miliar.

Kemudian, Mochamad Hadiyana, memiliki harta Rp2.755.305.728. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 28 Maret 2019, rincian harta yang dimilikinya terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.486.668.000, kemudian Alat transportasi dan mesin Rp127.500.000, serta harta bergerak senilai Rp474.965.000. Kemudian kas dan setara kas Rp60.151.846, harta lainnya Rp115.000.000, serta hutang sebesar Rp508.979.118.

Sedangkan, Kombes Pol Endar Priantoro melaporan harta kekayaannya terakhir pada 3 Juli 2019 sebesar Rp2,72 miliar. Endar memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,65 miliar, alat transportasi dan mesin berupa 4 motor dan 2 mobil senilai Rp156 juta, harta bergerak lainnya Rp166,5 juta, kas dan setara kas Rp161.150.000, dan harta lainnya Rp287.750.000. Nilai keseluruhan harta itu sebesar Rp5.421.400.000. Namun, Endar juga mempunyai hutang sejumlah Rp2,7 miliar.

Sementara itu, harta kekayaan Ahmad Burhanudin yang terpilih sebagai Kepala Biro Hukum KPK belum dapat ditemukan dalam situs LHKPN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas