Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Tolak PSBB di Sejumlah Daerah, Ini Alasannya

Ketiga wilayah yang ditolak adalah Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, NTT

Editor: Sanusi
zoom-in Menkes Tolak PSBB di Sejumlah Daerah, Ini Alasannya
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP saat memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Terawan Agus Putranto menolak permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia. Ada tiga daerah yang ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria.

Ketiga wilayah yang ditolak adalah Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Untuk wilayah Rote Ndao, surat penolakan permohonan PSBB sudah dilayangkan Terawan ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu (11/4) lalu. Kemudian untuk wilayah Sorong dan Palangka Raya pada Minggu (12/4/2020).

Baca: Gambar Jadwal Imsakiyah Ramadan 1441 H Seluruh Indonesia, Mulai 24 April 2020, Link Download di Sini

Baca: Profil Ratu Tisha, Sudah jadi Manajer Tim Saat di SMA

"Iya ada beberapa daerah ditolak," Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni memastikan

Penolakan permohonan PSBB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam peraturan tersebut diatur, untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,

BERITA TERKAIT

b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Menkes Terawan berharap, wilayah yang permohonan PSBB-nya ditolak tetap melakukan upaya penanggulangan COVID-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemarin, saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Presiden Jokowi memberikan arahan dengan meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto agar betul-betul mengatur manajemen penanganan pasien terdampak COVID-19.

"Jangan semuanya masuk ke rumah sakit yang ada. Tetapi tentu saja yang ringan, yang sedang, akan lebih baik kalau dibawa ke Wisma Atlet. Ini semua rumah sakit harus tahu," kata Presiden.

Kemudian, untuk pasien yang perlu penanganan intensif, bisa dibawa ke rumah sakit yang ada. "Kalau yang tidak perlu penanganan intensif, bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri," kata Presiden.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Kepala Negara juga menyebut bahwa Indonesia memiliki "rumah sakit tanpa dinding" atau telemedicine.

Hal ini yang juga membedakan Indonesia dengan negara lain dalam penanganan Covid-19.

"Saya juga sangat menghargai ini yang belum banyak diungkap, bahwa kita memiliki rumah sakit tanpa dinding, telemedicine. Ini akan sangat bagus kalau ini bisa disampaikan, ini saya kira bedanya kita dengan negara lain," katanya.

Dengan adanya fasilitas telemedicine tersebut, Presiden menjelaskan, tidak semua orang harus pergi ke dokter atau ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatannya.

Dengan demikian, risiko penularan kepada tenaga medis bisa dikurangi.

"Saya mendapatkan laporan bahwa sekarang beberapa perusahaan aplikasi teknologi sudah masuk dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dari yang sebelumnya hanya 4 juta, sekarang sudah mencapai lebih dari 15 juta orang menggunakan aplikasi ini, ini sangat bagus," jelasnya.

Presiden juga mengingatkan pentingnya pemakaian masker dan menjaga jarak bagi semua orang.Demikian halnya dengan isolasi di daerah guna memotong rantai penyebaran virus korona.

"Saya kira penting sekali terus disampaikan sehingga mereka tahu betul yang namanya jaga jarak itu apa, yang namanya isolasi itu apa, dan ini akan bisa mencegah tersebarnya (virus) korona ini lebih meluas," ungkapnya.

"Kemudian tolong dicek hal-hal yang berkaitan ventilator, dengan APD (alat pelindung diri), jangan sampai ada yang masih mengeluh kekurangan ini. Agar suplainya betul-betul dilihat sehingga tidak ada keluhan di bawah," ujarnya. (tribun network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas