Polri Keluarkan 2 Surat Telegram Kapolri untuk Mendukung Pelaksanaan PSBB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan 2 Surat Telegram Kapolri untuk mendukung pelaksanaan PSBB.
Editor: Hasanudin Aco
5. Meningkatkan ketegasan dan kedispilinan terhadap masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19, ODP, dan PDP, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan mengingat masih masifnya penyebaran COVID-19.
6. Melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.
7. Menyiapkan pasukan huru-hara (PHH) serta sarana dan prasarana guna mengantisipasi unjuk rasa, kerusuhan, konflik sosial, atau terjadi eskalasi terburuk di wilayah masing-masing.
8. Membentuk Satgas tanggap darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercover oleh program kementerian atau lembaga.
Pada kesempatan itu, Kabaharkam Polri tak lupa mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan kebijakan social distancing dan physical distancing serta disipilin untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Tetap jaga jarak dan hindari kerumunan dan selalu gunakan masker saat berada di luar rumah,” ujar Kabaharkam Komjen Agus.