Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Kaprah Surat Stafsus Presiden, Ahli Tata Negara: Dia Tak Punya Wewenang Eksekusi

Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, menjadi pusat perhatian setelah suratnya kepada camat dianggap tak tepat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Salah Kaprah Surat Stafsus Presiden, Ahli Tata Negara: Dia Tak Punya Wewenang Eksekusi
HANDOUT
Staf khusus milenial Presiden Jokowi sekaligus CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra 

Andi menilai hal itu dapat dilakukan melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinannya.

Andi menjelaskan dukungan tersebut murni atas dasar kemanusiaan dan menggunakan biaya Amartha serta donasi dari masyarakat yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, ditegaskan pula dukungan tersebut dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara.

"Saya akan terus membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Bekerja sama dan bergotong royong dengan seluruh masyarakat, baik pemerintah, swasta, lembaga, dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat," jelas Andi Taufan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apa pun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas