Ada Pandemi Corona, Kemenag Imbau Umat Muslim Tarawih di Rumah
Selama Ramadhan, umat Islam disarankan tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengutip sebuah hadits Rasulullah SAW.
Dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4/2020), Amin menjelaskan, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah meski disadari betapa mulianya bulan suci Ramadhan.
Amin juga menjelaskan, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa. Karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah tidak berkurang.
"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," kata Amin.
Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di acara-acara keluarga.
Ibadah shalat tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah saja bersama keluarga.
"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Amin.
Baca: Siang Ini Belum Ada Putusan, BPTJ Masih Kaji Permintaan Stop Operasional KRL di Jabodetabek
Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, maka Amin juga mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi corona segera berlalu.
Baca: Kisah Ika Dewi Jadi Supir Ambulans Perempuan Atas Dasar Kemanusiaan
"Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah," ujar Amin.
Baca: Daihatsu Tutup 68 Diler dan Perpanjang Penghentian Pabrik karena PSBB yang Diperluas
Pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.
"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," sebutnya.