Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Usulan agar Layanan KRL Disetop Selama PSBB, Apa Tanggapan Kemenhub?

Kementerian Perhubungan mengungkapkan belum ada keputusan terkait usulan penutupan operasional kereta rel listrik (KRL) di zona PSBB.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Muncul Usulan agar Layanan KRL Disetop Selama PSBB, Apa Tanggapan Kemenhub?
Tribunnews/JEPRIMA
Kementerian Perhubungan mengungkapkan belum ada keputusan terkait usulan penutupan operasional kereta rel listrik (KRL) di zona PSBB. Tribunnews/Jeprima 

Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Tak hanya kepala daerah di Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta mengaku juga ikut mengusulkan pemberhentian operasional KRL sementara di ibu kota. 

Pengamat Transportasi Sebut Pemberhentian KRL akan Picu Masalah Baru

Pengamat Transportasi, Syafii turut menyoroti terkait adanya usulan pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL).

Ia menilai penghentian sementara KRL ini justru akan menambah baru. 

Mengingat masih terdapat perusahaan-perusahaan di luar 8 sektor yang masih mengharuskan karyawannya masuk kantor selama penerapan PSBB.

Sehingga selama perusahaan-perusahaan tersebut masih mewajibkan karyawannya untuk masuk kantor, maka mobilisasi orang dalam berpergian akan terus terjadi.

Berita Rekomendasi

"Secara substansi, orang untuk bertransportasi itu karena dasarnya kebutuhan dia melakukan kebutuhan yang lain dalam hal ini bekerja," ujar Syafii saat dihubungi oleh Tribunnews.com, Kamis (16/4/2020).

Baca: Pengamat Soroti Wacana Pemberhentian KRL: Ini Akan Menambah Masalah Baru

"Jadi selama kantor-kantor swasta yang tidak dikecualikan masih tetap buka, maka pasti akan terjadi pergerakan terus menerus di Jabodetabek ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Syafii menyebutkan penghentian KRL ini bukan cara yang efektif dalam penerapan PSBB.

Akan tetapi kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB inilah yang harus dikendalikan.

"Nah yang seharusnya kita kendalikan ini bukan dari sisi moda transportasinya, tetapi bagaimana mengendalikan perusahaan-perusahaan itu," tegas Syafii.

"Selama itu tidak dikendalikan, orang akan terus keluar rumah karena diharuskan bekerja (masuk kantor)," jelasnya.

Baca: KRL Commuter Line Hari Ini dan Besok Masih Beroperasi di Jabodetabek

Sehingga pemberhentian KRL ini dinilainya justru akan menambah masalah baru.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas