Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Usulan agar Layanan KRL Disetop Selama PSBB, Apa Tanggapan Kemenhub?

Kementerian Perhubungan mengungkapkan belum ada keputusan terkait usulan penutupan operasional kereta rel listrik (KRL) di zona PSBB.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Muncul Usulan agar Layanan KRL Disetop Selama PSBB, Apa Tanggapan Kemenhub?
Tribunnews/JEPRIMA
Kementerian Perhubungan mengungkapkan belum ada keputusan terkait usulan penutupan operasional kereta rel listrik (KRL) di zona PSBB. Tribunnews/Jeprima 

"Ya katakanlah KRL berhenti beroperasi, maka mereka akan mencari moda transportasi yang lain," kata Syafii.

"Nah dalam hal ini kondisi terburuknya mereka akan menggunakan kendaraan pribadi atau cari moda transportasi lain," imbuhnya. 

"Justru itu akan menambahkan masalah yang baru," ujarnya. 

"Maka tidak heran banyak sekarang kendaraan di jalan masih ramai, karena kita tidak mampu mengendalikan dari sisi kebutuhannya," tegas Syafii. 

Komisi V DPR dukung usulan pemberhentian KRL

Komisi V DPR mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar operasi Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line diberhentikan sementara untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19.

Hal ini disampaikan oleh  Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Akadrie. 

Berita Rekomendasi

"Itu langkah yang tepat dalam rangka mengefektifkan physical distancing (jaga jarak)," ujar Syarif yang dikutip dari Tribunnews.com

Baca: Anies Ikutan Usul Setop Layanan KRL di Jakarta Selama PSBB

Menurutnya, jika operasi KRL tetap berjalan normal di wilayah Jakarta dan terjadi penumpukan penumpang, maka status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Negara menjadi tidak berguna mengatasi wabah tersebut.

"Harus ada pengaturan jarak, kalau terjadi seperti itu (penumpukan penumpang di KRL), saya kira sia-sia saja PSBB, mubajir," kata Syarif.

"Kenapa? Karena ketentuan-ketentuan tidak dipatuhi," tegasnya. 

 (Tribunnews.com/Isnaya/Hari Darmawan/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas