Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Klaim Listrik Gratis PLN selama Tiga Bulan, Klik www.pln.co.id atau Akses WhatsApp

Adapun terdapat dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari Pemerintah.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Klaim Listrik Gratis PLN selama Tiga Bulan, Klik www.pln.co.id atau Akses WhatsApp
Instagram @pln_id
PLN bagi cara akses token listrik gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan stimulus pembayaran listrik kepada pelanggan PLN selama tiga bulan.

Bantuan pembayaran listrik gratis dan diskon 50 persen mulai April, Mei, sampai Juni 2020.

Seperti yang terus digaungkan, Pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang kini menjadi pandemi global.

Kendati demikian, bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Adapun terdapat dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari Pemerintah.

Yakni melalui pesan WhatsApp dan akses laman resmi (website) PLN.

Baca: Cara Dapat Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 %, Lewat WA (08122-123-123) atau Akses www.pln.co.id

Baca: Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja Lewat prakerja.go.id, Gelombang II Dibuka 20 April 2020

1. Via WhatsApp

Berita Rekomendasi

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

2. Via Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Cara Cek Dapat Token Gratis atau Tidak

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan cara mengecek mana pelanggan yang mendapatkan token gratis dari pemerintah.

I Made mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik atau pulsa.

"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon enggak?'."

"Jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020), dikutip Kompas.com.

I Made menyebut, kode M (mampu) dalam kode listrik R1M merupakan listrik pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT menandakan kategori listrik pra-bayar.

Sehingga, kode tersebut bisa dicek melalui struk pembayaran rekening terakhir.

Adapun kode R1M dan R1MT berarti tidak mendapat kompensansi listrik gratis dari pemerintah.

Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat keringanan biaya dari pemerintah.

(Tribunnews.com/ Chrysnha)(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas