Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dibebaskan karena Virus Corona, Puluhan Napi Kembali Lakukan Kriminal, Kemenkumhan: Kami Juga Pusing

Puluhan napi yang bebas karena virus corona kembali berulah dan masuk penjara, Kemenkumhan: Kami juga sedang pusing.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Dibebaskan karena Virus Corona, Puluhan Napi Kembali Lakukan Kriminal, Kemenkumhan: Kami Juga Pusing
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan sekira 36 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Sayangnya, usai pembebasan para narapidana tersebut ditemukan beberapa peristiwa kriminal di sejumlah daerah yang melibatakan para narapidana yang telah dibebaskan itu.

Hal ini tidak ditampik oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakat Nugroho

Nugroho mengaku, pihaknya memang sempat khawatir jika mantan narapidana yang dibebaskan akan berulah kembali.

Perlu diketahui, dari 36.708 orang yang telah dibebaskan, Kemenkumham mencatat setidaknya sudah ada 13 orang yang kembali melakukan perbuatan kriminal atau menjadi residivis.

"Kami juga sedang pusing."

 Pamerkan Aksi Bocah 9 Tahun Sumbang Tabungan Demi APD, Hotman Paris Nantikan Aksi Nyata Pejabat

 Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona di Gowa, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

 2 Hari Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien di Lumajang Meninggal Dunia Saat Karantina Mandiri

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (snopes.com)

"Apa nih kira-kira alasan yang bagus untuk memberikan penjelasan kepada mereka," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Nugroho memperkirakan, himpitan ekonomi menjadi alasan para eks napi kembali melakukan kejahatan.

Mengingat mereka akan kesulitan mendapat pekerjaan dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

"Jujur saja, fakta bahwa jangankan yang mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran."

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas