Kata Peneliti Elsam Soal Publikasi Data Pasien Virus Corona
Elsam menilai penyajian data pasien kasus virus corona (Covid-19) masih bisa dipublikasi asal sifatnya anonim atau tidak menyebut identifikasi privat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai penyajian data pasien kasus virus corona (Covid-19) masih bisa dipublikasi asal sifatnya anonim atau tidak menyebut identifikasi privat.
Peneliti Elsam Lintang Setianti mengatakan data yang diperkenankan disebarkan adalah data yang tidak menyebut identitas pribadi sang pasien seperti nama, dan alamat rumah.
Hal ini dipaparkan pada diskusi virtual bertajuk "Pelindungan Data Pribadi dalam Pemberitaan Penanganan Covid-19" di kanal Youtube Elsam, Sabtu (18/4/2020).
"Data boleh seluasnya tapi yang tidak boleh itu identitas data pribadi pasiennya. Asal orang itu tidak dapat diidentifikasi sebagai si A, si B dan sebagainya," ungkap Lintang.
Baca: Update Corona Dunia 18 April 2020 Pukul 17.45 WIB: Tambah 1.000 Kasus, Belgia Balap Rusia
Sementara Bayu Wardhana, dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut data umum yang dapat dipublikasi cukup sampai tingkat kelurahan saja.
Pasalnya selain tak mengidentifikasi ke satu orang, kelurahan adalah level paling bawah dari struktur pemerintahan daerah.
Publikasi kasus Covid-19 dengan menyebutkan kelurahan, dapat sekaligus memberikan peringatan bagi masyarakat sekitar untuk waspada.
"Menurut saya sampai kelurahan itu baik dan nggak perlu sampai RT/RW. Kenapa karena masyarakat nggak mengidentifikasi itu siapa, karena scoopnya besar. Dan kelurahan lingkup terkecilnya pemerintahan," ujar Bayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.