Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Penipuan Berkedok Donasi Penanganan Corona, Nama Sestama BNPB Dicatut

Dugaan penipuan ini diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Humas BKPM bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waspada Penipuan Berkedok Donasi Penanganan Corona, Nama Sestama BNPB Dicatut
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait penanganan Gempa Banten, Sabtu (3/8/2019) di Graha BNPB, Pramuka, Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat mewaspadai adanya penipuan dengan modus penggalangan donasi untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19).

Dalam kasus ini, pelaku mencatut nama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

"Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait Covid-19," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Dugaan penipuan ini diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk Covid-19.

Permohonan donasi ini dikirim pelaku melalui pesan singkat di nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818, dan +62 815-6395-3966 serta mengatasnamakan Sestama BNPB.

Terkait hal ini, Harmensyah juga menegaskan nomor tersebut bukan miliknya dan dia tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.

"Harus dilacak dan lapor ke cyber Bu, itu penipuan," kata Harmensyah.

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan penipuan itu kini telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI.

"Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia," kata Agus.

Baca: Chand Kelvin Umumkan Temannya Positif Covid-19 dan Kritis, Cari Pendonor dari Pasien yang Sembuh

Atas kejadian itu, BNPB mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan serupa.

"Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas," ujar Agus Wibowo.

Agus menyampaikan bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana non-alam Covid-19.

Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.

Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 - 01 - 004314 - 30 - 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB Covid - 19 DN.

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Sabtu (18/4/2020) Mulai Jam 08.00 WIB, Ada Misteri Pesawat Mainan

Sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas atas dana yang masuk, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat.

"Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang," kata Agus.(tribun network/fah/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas