Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Komisi III DPR, KPK Segera Sampaikan Laporan Kinerja

Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Diminta Komisi III DPR, KPK Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta KPK agar segera menyampaikan laporan hasil kinerjanya.

“Tentu kami akan segera memberikan laporan kinerja baik pencegahan dan penindakan selama periode triwulan 2020 ini, ini juga sejalan dengan permintaan Dewas yang meminta laporan kinerja KPK tiga bulan ini juga,” ujar Ghufron saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).

Baca: Selain di Solo, Cacing Dalam Jumlah Banyak Juga Muncul di Klaten

Baca: Sempat Dipulangkan Dari Rumah Sakit, Bayi 9 Bulan di Kabupaten Tegal Positif Covid-19

Baca: Pelni Tetap Melayani Angkutan Logistik di Tengah Wabah Covid-19

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai sejak awal lima pimpinan KPK telah mendapatkan resistensi elemen masyarakat tertentu.

Menurut dia, resistensi tersebut disertai dengan upaya untuk mendegradasi kemampuan mereka dalam meneruskan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, setelah empat bulan pimpinan KPK memegang amanahnya, Komisi III DPR menilai sudah saatnya mereka perlu menyampaikan hasil kinerja triwulan pertamanya kepada publik," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Minggu (19/4/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Arsul, kinerja KPK itu tidak bisa hanya diukur dari ada atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, kata dia, mengukur kinerja KPK harus berangkat dari mandat yang diberikan oleh Undang-Undang KPK terkait dengan pemberantasan korupsi.

Maka, setidaknya ada tiga hal yang harus dilihat pada kinerja triwulan pertama pimpinan KPK.

"Pertama, kerja penindakannya berjalan atau tidak," kata dia.

Ketika rapat pertama dengan pimpinan KPK, Arsul mengaku mempertanyakan progres 18 kasus dugaan korupsi, di antaranya kasus bail-out Bank Century, BLBI, dan e-KTP.

"Kedua, kerja-kerja pencegahan. Ini bidang kerja yang sangat menentukan dalam menyelamatkan keuangan negara dari korupsi tapi tidak menarik media untuk mengangkatnya. Ketiga, kerja koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lainnya khususnya Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Arsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas