Komisi E Minta Pemprov DKI Evaluasi PSBB Soal Pengawasan di Permukiman
Iman meminta aparat keamanan gabungan lebih intensif menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan PSBB di ibu kota sampai ke pemukiman warga.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta aparat keamanan gabungan lebih intensif menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan PSBB di ibu kota sampai ke pemukiman warga.
Bahkan, fungsi pengawasan diminta tidak cuma terpaku pada Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin atau ruas jalan lain protokol lainnya.
"Tolong aparat yang ada di lapangan ini kerjanya agak sedikit lebih intens dan sering mengontrol. Terutama di pedalaman. Jangan dilihat di Sudirman - Thamrin. Kalau monitoringnya di situ kelihatannya kosong," kata Iman saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu SMASH - I Heart You, Lengkap dengan Link Download MP3
Menurutnya warga di pedalaman seperti Johar Baru, Tanah Tinggi hingga Cempaka Putih masih belum mematuhi pelaksanaan PSBB. Banyak dari mereka masih berkumpul.
Baca: Marc Marquez Tetap Jadi Juara Meski Bawa Bendera Tim Lain kata Carlos Checa
"Itu masih ada beberapa pengelompokan orang - orang yang tidak matuhi aturan PSBB," ujarnya.
Pelibatan tingkat RT/RW, dan kelurahan setempat semestinya juga lebih digalakkan lagi untuk bisa melaksanakan fungsi kontrol di wilayahnya sendiri.
Baca: PKS Sebut Konsep Kartu Pra Kerja Seperti Bagi-bagi Uang ke Perusahaan Digital
Sementara untuk sanksi bagi pelanggar, cukup memberi ancaman mencabut bantuan pemerintah daerah seperti Kartu Jakarta Pintar ataupun bantuan sosial lainnya.
"Nggak usah pidana, tapi kalau ada anak atau orang tua tak patuh aturan, cabut itu bantuan pemda, baik KJP baik bansosnya. Itu juga mereka pasti takut," pungkas iman.
Politikus Partai Gerindra ini meminta Pemprov DKI ke depan melakukan evaluasi berkenaan dengan fungsi kontrol dan pengawasan di pemukiman. Sehingga pelaksanaan PSBB selanjutnya bisa lebih efektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.