Rabu Besok, Panja Mulai Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Panja akan memulai bekerja dengan melakukan pembahasan ketentuan umum, maksud dan tujuan, dan selanjutnya ke tahapan klaster dalam RUU Cipta Kerja
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/4/2020).
Anggota Panja dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan mengatakan, Panja akan memulai bekerja dengan melakukan pembahasan ketentuan umum, maksud dan tujuan, dan selanjutnya ke tahapan klaster dalam RUU Cipta Kerja.
"Rencana mulai Rabu akan mengundang berbagai narasumber seusai keputusan Panja. Bahas terkait ketentuan umum," kata Heri kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Baca: KPK Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Covid-19
Menurutnya, narasumber nantinya akan melibatkan semua kalangan, baik akademisi, pratisi, pelaku industri dan organisasi industri yang pro maupun kontra.
"Terkait klaster di bidang ketenagakerjaan, akan dilakukan pada akhir pembahasan," ucap Heri.
Ia menejelaskan, klaster ketenagakerjaan dibahas di akhir agar Panja dapat optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas.
"Kami akan menerima dan mengundang berbagai stakeholders serta para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.