Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Kirim Perwakilan di Panja RUU Cipta Kerja, Begini Alasan PKS

Melihat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, kata Ledia, PKS memandang pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah belum dibutuh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Kirim Perwakilan di Panja RUU Cipta Kerja, Begini Alasan PKS
Christoforus Ristianto/Kompas.com
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS tidak mengirimkan perwakilannya dalam panitia kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menyatakan, sikap Fraksi PKS tidak kirim perwakilan ke Panja, karena hal utama dilakukan saat ini yaitu menyelesaikan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Penyelesaian Covid-19 perlu keseriusan seluruh pihak, termasuk pemerintah harus esktra lebih mendahulukan masalah pandemi Covid-19," papar Ledia saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Baca: DPR Resmi Bentuk Panja Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Perwakilan Fraksi PKS

Melihat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, kata Ledia, PKS memandang pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah belum dibutuhkan pada saat ini.

"Nanti saja dibahas kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai, jadi tidak perlu buru-buru. Kalau soal ekonomi dan segala macam kan sudah ada Perppu (Perppu Nomor 1 Tahun 2020)," tutur Ledia.

Menurutnya, Fraksi PKS akan mengirimkan perwakilan di Panja RUU Cipta Kerja, jika kondisi Indonesia dinyatakan bebas dari virus corona.

Baca: LSM Asal Israel Ini akan Ajukan Gugatan pada China atas Wabah Virus Corona

"Kalau pemerintah nyatakan pandemi selesai, PKS akan bergabung," kata Ledia.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan daftar Panja Omnibus Law Cipta Kerja, saat ini sebanyak 37 nama, yang terdiri dari lima pimpinan dan 32 anggota.

Lima pimpinan Panja di antaranya, Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang ditunjuk menjabat sebagai ketua dan didampingi Rieke Diah Pitaloka dari PDIP, Willy Aditya dari NasDem, Ibnu Multazam dari PKB, serta Achmad Baidowi dari PPP sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya dari Fraksi PDIP terdapat delapan nama yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Fraksi Golkar mengirimkan enam nama yakni Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga. Lalu, Fraksi Partai Gerindra mengirimkan lima nama yaitu Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid.

Lalu, Fraksi Partai NasDem mengirimkan tiga nama yakni Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H. Amro. Fraksi PKB juga mengirimkan tiga nama yakni Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, serta Sukamto.

Fraksi Partai Demokrat mengirimkan tiga nama anggotanya yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K. Harman.

Fraksi PAN mengirimkan tiga nama anggotanya yakni Guspardi Gaus, Ali Taher Nasril Bahar. Terakhir, PPP mengirimkan satu anggotanya yakni Syamsurizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas