Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tesnya Positif
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo, sebut ada pejabat yang dimakamkan secara normal ternyata hasil tesnya positif corona.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan.
Doni menjelaskan, pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.
Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.
Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.
Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.
• UPDATE Corona Dunia (21/4/2020): Jerman Terbanyak Pasien Sembuh, AS Telan Korban Jiwa Tembus 40 Ribu
• Guru SD di Papua Positif Corona, Sempat Mengajar Saat Alami Gejala, Kontak dengan Puluhan Siswa
• Dites 10 Kali, Hasil Swab PDP Corona di Bali Berubah-ubah Positif Negatif: Cukup Membingungkan
Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.
Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.
"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."
"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.