Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tesnya Positif

Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo, sebut ada pejabat yang dimakamkan secara normal ternyata hasil tesnya positif corona.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Ada Pejabat Dimakamkan Secara Normal, Ternyata Hasil Tesnya Positif
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB) 

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh korban terkait virus corona yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan.

Doni menjelaskan, pihaknya berkaca dari kasus yang menimpa seorang pejabat.

Menurutnya, pejabat tersebut menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19.

Namun, sang pejabat meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

Karena itu, pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.

 UPDATE Corona Dunia (21/4/2020): Jerman Terbanyak Pasien Sembuh, AS Telan Korban Jiwa Tembus 40 Ribu

 Guru SD di Papua Positif Corona, Sempat Mengajar Saat Alami Gejala, Kontak dengan Puluhan Siswa

 Dites 10 Kali, Hasil Swab PDP Corona di Bali Berubah-ubah Positif Negatif: Cukup Membingungkan

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020). (Kompas.com)

Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.

Berita Rekomendasi

Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.

"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu."

"Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler," ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas