Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suhendra Desak Pemerintah Pulangkan WNI di Luar Negeri

"Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," kata Suhendra.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suhendra Desak Pemerintah Pulangkan WNI di Luar Negeri
Tribunnews.com
Suhendra Hadikuntono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh intelijen senior Suhendra Hadikuntono mempertanyakan nasib ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terjebak akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, terutama di negara-negara yang menerapkan kebijakan lock down (penutupan wilayah) seperti Malaysia dan Amerika Serikat (AS).

Ia pun mendesak agar Pemerintah RI segera memulangkan mereka ke Indonesia.

"Nasib WNI yang terjebak di negara-negara yang menerapkan lockdown sungguh memprihatinkan. Mereka harus segera dipulangkan ke Tanah Air, bagaimana pun caranya," ujar Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Selasa (20/4/2020).

Contohnya di Malaysia, kata Suhendra, ribuan WNI yamg mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nasibnya terkatung-katung sejak pemerintah negeri jiran ini menerapkan kabijakan lockdown.

"Bahkan banyak di antara WNI itu yang terancam kelaparan karena tidak masuk list daftar bantuan pemerintah Malaysia," cetus pria yang mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia untuk memantau kondisi WNI di sana.

Juga dengan Singapura, Hongkong, dan lain-lain.

"Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," jelasnya.

Berita Rekomendasi

“Saya tekankan kepada Pemerintah RI segera mencari solusi alternatif untuk memulangkan saudara-saudara kita di sana. Ini menyangkut kemanusiaan,” lanjut Suhendra sambil menambahkan pemulangan WNI itu juga merupakan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kita akui banyak hambatan saat memulangkan mereka ke Tanah Air. Namun pasti ada solusi seperti proses pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok, tempo hari. Jika tidak bisa diakses lewat jalur udara, 'kan bisa lewat laut. Coba cari solusi dan duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memulangkan mereka ke Indonesia sesuai protokoler kesehatan,” tegas Suhendra.

Begitu pun, kata Suhendra, untuk WNI di AS, Arab Saudi, negara-negara di Eropa serta negara-negara lain, terutama yang menerapkan kebijakan lockdown.

Hanya saja, Suhendra menekankan agar pemulangan ribuan WNI dari luar negeri itu dilakukan sesuai protokol kesehatan berstandar World Health Organization (WHO), terutama di pintu-pintu masuk baik jalur udara, laut maupun darat.

Bila sudah tiba di Tanah Air, lanjut Suhendra, WNI yang tidak memiliki gejala Covid-19 dizinkan pulang ke daerah asal dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin ketat.

"Kedua, WNI yang memiliki gejala Covid-19 harus diisolasi di rumah sakit yang disiapkan, seperti rumah sakit darurat di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, dan ketiga, pemerintah menyiapkan bantuan sosial buat mereka," tandas Suhendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas