Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi I DPR Nilai Pelarangan Mudik oleh Jokowi Agak Terlambat

Sukamta melihat potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anggota Komisi I DPR Nilai Pelarangan Mudik oleh Jokowi Agak Terlambat
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Penurunan aktivitas kendaraan di jalan tol menurut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berkisar 15 hingga 29 persen akibat pembatasan sosial (social distancing) menyusul merebaknya wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agak terlambat. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang akhirnya mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Saya heran kenapa baru hari ini soal larangan mudik ada keputusan. Sudah agak terlambat, tapi lebih baik daripada sangat terlambat," ujar Sukamta, kepada Tribunnews.com, Rabu (22/4/2020).

"Karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribu-an warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan. Ini bukan angka yang kecil," imbuhnya.

Berdasarkan data tersebut, Sukamta melihat potensi penyebaran virus ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan keputusan pelarangan mudik bukan ranah kebijakan kepala daerah, melainkan pemerintah pusat.

Sehingga, menurut wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut para kepala daerah pun hanya bisa mengantisipasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sukamta mengatakan seharusnya sejak awal pemerintah sudah memiliki kesigapan dan membuat grand design penanggulangan pandemi Covid-19.

"Tolonglah pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. Semoga tidak ada ralat lagi dari jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas