Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Pra Kerja: Sudah 1 Juta Peserta Gelombang 2 Terdaftar di www.prakerja.go.id, Simak Caranya

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang kedua telah resmi dibuka pada Selasa (21/4/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kartu Pra Kerja: Sudah 1 Juta Peserta Gelombang 2 Terdaftar di www.prakerja.go.id, Simak Caranya
PRAKERJA.GO.ID
Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang kedua telah resmi dibuka pada Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang kedua telah resmi dibuka pada Selasa (21/4/2020).

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dijadwalkan Senin (20/4/2020).

Dilansir dari Instagram resmi @prakerja.go.id, hingga (22/4/2020) pukul 16.00 WIB sudah ada 1 juta peserta telah resmi terdaftar pada program Kartu Pra Kerja gelombang kedua.

Pendaftar Pra Kerja Gelombang 210
Pendaftar Program Kartu Pra Kerja Gelombang 2 hingga Rabu, 22 April pukul 16.00 WIB (IG Story @prakerja.go.id)

Sehingga total jumlah pendaftar dari gelombang pertama dan kedua ada 7.658.000.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah berakhir pada Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Adapun Kartu Pra Kerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca: Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Sudah Ada 4 Juta Peserta Daftar di www.prakerja.go.id

Baca: 6 Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Daftar di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya!

Berikut 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir oleh Instagram @prakerja.go.id

 

Berita Rekomendasi

1. Membuat akun Pra Kerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja.

2. Isi data diri

- Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

- Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja 

Berikut beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja:

3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id.
Ada 3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id. (Instagram @prakerja.go.id)

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Manfaat Kartu Pra Kerja:

Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka Pagi Ini Pukul 10.00 WIB, Berikut Cara & Syaratnya

1. Pelatihan

Peserta dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu Pra Kerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas