Larangan Mudik Lebaran, Pangi Syarwi Chaniago Ingatkan Soal Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang semua orang untuk mudik di tengah pandemi corona. Ini kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang semua orang untuk mudik di tengah pandemi corona.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat ini, saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, dari data lapangan yang diperoleh Kementerian Perhubungan, sampai saat ini ada 68 persen yang tidak mudik.
Kemudian yang bersikeras untuk mudik ada 24 persen, sedangkan7 persen lainnya sudah mudik ke kampung halaman masing-masing.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yakni 24 persen tadi," tegas Jokowi.
Terkait dengan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, Analisis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memberikan tanggapannya.
Menurut Pangi, kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah bertujuan baik.
Oleh karenanya, kebijakan tersebut harus didukung bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
"Kita tentu tidak ingin lagi ada kebijakan yang bertolak belakang, harus sinergi dan sama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat," kata Pangi kepada Tribunnews.com.
Baca: Media Asing Soroti Larangan Mudik di Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona
Baca: Ternyata Ini Alasan Presiden Baru Umumkan Larangan Mudik Lebaran
Pangi mengatakan, sukses atau tidaknya kebijakan ini, bergantung pada kepatuhan semua pihak dalam menaati aturan yang telah dibuat.
"Jangan sampai semakin banyak aturan, semakin banyak dilanggar," ujar Pangi.
Ia juga mengatakan, keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah sudah dikaji dan dipertimbangkan dari berbagai perspektif dan asumsi, termasuk positif dan negatifnya.
Pangi juga meyakini, kebijakan yang dibuat sudah diambil dengan keputusan penuh kehati-hatian.
Selain itu, dalam proses eksekusi kebijakan tersebut harus ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
Hal tersebut bertujuan agar kebijakan pemerintah soal larangan mudik ini bisa berjalan secara efektif dan sukses.
"Niat baik pemerintah marilah kita dukung bersama, kita lindungi keluarga kita di kampung dengan cara tidak mudik."
"Boleh jadi kita tidak senang dan tidak suka dengan kebijakan dan keputusan pemerintah, tapi ini yang terbaik untuk kita semua," ungkap Pangi.
Baca: Cuma Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik, Penjelasan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2020
Sebagai informasi, larangan mudik tersebut berlaku mulai Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, setelah rapat bersama Presiden Jokowi melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Luhut mengatakan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, juga daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Baca: Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung
Ia juga mengatakan, selama larangan mudik berlaku, tidak ada penutupan jalan tol.
Hal tersebut lantaran jalan tol masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.
Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi, kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat harus hidup," ungkap Luhut.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)