Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Lebaran, Pangi Syarwi Chaniago Ingatkan Soal Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang semua orang untuk mudik di tengah pandemi corona. Ini kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Larangan Mudik Lebaran, Pangi Syarwi Chaniago Ingatkan Soal Ini
Dokumentasi Pribadi Pangi Syarwi Chaniago
Analisis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang semua orang untuk mudik di tengah pandemi corona.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat ini, saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, dari data lapangan yang diperoleh Kementerian Perhubungan, sampai saat ini ada 68 persen yang tidak mudik.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. (TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS)

Kemudian yang bersikeras untuk mudik ada 24 persen, sedangkan7 persen lainnya sudah mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yakni 24 persen tadi," tegas Jokowi.

Terkait dengan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, Analisis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago memberikan tanggapannya.

Berita Rekomendasi

Menurut Pangi, kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah bertujuan baik.

Oleh karenanya, kebijakan tersebut harus didukung bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.

"Kita tentu tidak ingin lagi ada kebijakan yang bertolak belakang, harus sinergi dan sama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat," kata Pangi kepada Tribunnews.com.

Baca: Media Asing Soroti Larangan Mudik di Indonesia di Tengah Pandemi Virus Corona

Baca: Ternyata Ini Alasan Presiden Baru Umumkan Larangan Mudik Lebaran

Pangi mengatakan, sukses atau tidaknya kebijakan ini, bergantung pada kepatuhan semua pihak dalam menaati aturan yang telah dibuat.

"Jangan sampai semakin banyak aturan, semakin banyak dilanggar," ujar Pangi.

Ia juga mengatakan, keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah sudah dikaji dan dipertimbangkan dari berbagai perspektif dan asumsi, termasuk positif dan negatifnya.

Pangi juga meyakini, kebijakan yang dibuat sudah diambil dengan keputusan penuh kehati-hatian.

Selain itu, dalam proses eksekusi kebijakan tersebut harus ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Hal tersebut bertujuan agar kebijakan pemerintah soal larangan mudik ini bisa berjalan secara efektif dan sukses.

"Niat baik pemerintah marilah kita dukung bersama, kita lindungi keluarga kita di kampung dengan cara tidak mudik."

"Boleh jadi kita tidak senang dan tidak suka dengan kebijakan dan keputusan pemerintah, tapi ini yang terbaik untuk kita semua," ungkap Pangi.

Baca: Cuma Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik, Penjelasan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2020

Sebagai informasi, larangan mudik tersebut berlaku mulai Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, setelah rapat bersama Presiden Jokowi melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Luhut mengatakan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain itu, juga daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Baca: Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung

Ia juga mengatakan, selama larangan mudik berlaku, tidak ada penutupan jalan tol.

Hal tersebut lantaran jalan tol masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.

Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi, kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat harus hidup," ungkap Luhut.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas